Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Dari jumlah tersebut, aduan yang masuk mayoritas soal THR yang tidak dibayarkan perusahaan sebanyak 286 aduan.
Total ada sebanyak 746 aduan yang masuk berkaitan dengan THR. Setelah didata, aduan itu untuk 432 perusahaan.
Penyelesaian soal pembayaran THR karyawan diperkirakan akan selesai pada empat hingga lima bulan sejak permasalahan itu dilaporkan pada April 2023.
PEMPROV DKI Jakarta mengawasi kemampuan perusahaan yang ada d Ibukota untuk memetakan kemampuan perusahaan dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan.
Polda Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah tunjangan hari raya (THR) secara paksa ke pelaku usaha. Kepolisian akan menindak tegas hal itu.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol), taksi online dan kurir online akan menggelar aksi unjuk rasa meminta THR.
BEREDAR surat edaran permintaan uang tunjangan hari raya (THR) yang diduga dikeluarkan oleh Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima untuk para pengusaha
Ada kebiasaan di lingkungan RT/RW yang membuat surat edaran berisi permintaan THR yang ditujukan untuk petugas seperti satpam dan petugas kebersihan.
BEREDAR sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Dengan adanya Kunjungan Kerja Spesifik tentang pengawasan THR ini, Komisi IX dapat mengetahui sekiranya ada permasalahan terhadap pembayaran THR perusahaan kepada pekerja.
Membuat prioritas perencanaan pengelolaan THR yang benar akan memberikan keuntungan hingga satu tahun ke depan. Jangan sampai THR bablas tanpa kendali.
PERSATUAN Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengingatkan pengusaha yang bergerak di sektor jasa kesehatan, agar memenuhi kewajiban membayar THR perawat sesuai Permen Tenaga Kerja RI.
Agar THR tidak sekadar lewat dan lebih berfaedah, simak tips dari mengenai pemanfaatan uang ekstra itu secara bijak dan tidak dihamburkan begitu saja.
Dewan Pers juga meminta seluruh instansi dan kementerian berhati-hati dengan orang yang mengaku wartawan dan meminta uang THR.
Beberapa laporan yang diadukan yakni, perusahaan tidak mampu membayar THR, rencana THR akan dicicil, dibayarkan 50%, dan pembayaran THR setelah Lebaran.
Selain meminta pemda melakukan pengawasan, Ombudsman juga meminta pihak pengusaha yang tidak mampu membayar THR untuk membuka laporan keuangannya kepada para pekerja.
Pembayaran THR diupayakan paling cepat diberikan pada 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Sedangkan gaji ke-13 paling cepat diberikan Pemda pada Juli mendatang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved