Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta membuka Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 dari Kamis (5/3) hingga 27 Maret 2026.
Posko tersebut disiapkan untuk melayani konsultasi dan pengaduan pekerja maupun pengusaha terkait kewajiban pembayaran THR.
Sekretaris Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra mengatakan, layanan dibuka untuk memastikan pelaksanaan THR berjalan sesuai ketentuan dan mencegah potensi pelanggaran.
“Mulai hari ini kami siap melayani konsultasi terkait THR Keagamaan 2026, baik bagi pekerja maupun perusahaan di Kota Yogyakarta,” papar dia dalam siaran pers, Kamis (5/3).
Pihaknya menyatakan layanan tersedia secara daring dan luring. Secara daring, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp terintegrasi se-DIY di nomor 0821-3534-9997.
Selain itu, konsultasi juga dapat dilakukan melalui lima mediator hubungan industrial Dinsosnakertrans Bob (0896-6865-0083), Markistina (0812-2765-574), Liya (0878-3855-7439), Skolastika (0857-0058-5404), Diatunika (0856-4716-2959) maupun melalui email [email protected].
"Untuk layanan tatap muka, pekerja atau perwakilan perusahaan dapat datang langsung ke Kantor Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota. Loket khusus telah disiapkan untuk menerima konsultasi maupun pengaduan," jelasnya.
Selain membuka layanan, Gunawan mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan di Kota Yogyakarta serta menggelar diseminasi kepada perwakilan perusahaan guna memastikan kewajiban pembayaran THR dipahami dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Posko ini berfungsi sebagai kanal penyelesaian awal apabila terjadi persoalan pembayaran THR, dengan pendekatan konsultatif dan mediasi sebelum masuk pada tahapan penegakan lebih lanjut," tutup dia. (AT)
Ingin berbagi THR tanpa ribet? Gunakan QRIS Transfer dan fitur transfer emas di BRImo.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Posko THR Jakarta Timur terima 84 laporan pelanggaran. Sudin Nakertransgi pastikan verifikasi cepat bagi perusahaan yang belum bayar hak pekerja.
Manfaatkan Promo Spesial BRI Ramadan dengan diskon dan cashback hingga 50% untuk hampers, gadget, kecantikan, hingga dekorasi rumah.
Asep Guntur Rahayu, Polresta Cilacap, Kasus Korupsi Jawa Tengah,
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved