Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Pemkot Makassar Siapkan Rp73 Miliar untuk THR ASN 2026, Cari 6-15 Maret 2026

Lina Herlina
03/3/2026 14:50
Pemkot Makassar Siapkan Rp73 Miliar untuk THR ASN 2026, Cari 6-15 Maret 2026
Ilustrasi.(Antara Foto)

KABAR gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Pemerintah pusat memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR ASN 2026 akan dilakukan lebih awal, yakni serentak di minggu pertama Ramadan atau sekitar 6-15 Maret 2026.

Kebijakan ini diambil agar pembayaran tidak menumpuk menjelang Hari Raya Idulfitri, sehingga ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan bisa lebih tenang menyambut bulan suci.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan, menegaskan bahwa Pemkot Makassar sudah dalam posisi siap bayar.

"Kita tinggal menunggu juknis (petunjuk teknis) dari kementerian. Kalau sudah turun, kita langsung eksekusi. Kesiapan anggaran sudah ada," ujar Dakhlan di Balai Kota Makassar.

Ia mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan untuk THR tahun ini mencapai Rp73 miliar lebih. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun lalu yang berada di kisaran Rp64 miliar.

"Nilainya hampir setara dengan belanja gaji ASN dalam satu bulan. Kenaikan ini karena adanya tambahan pegawai baru," jelasnya.

Dakhlan memastikan, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berhak menerima THR. Namun, ia masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait komponen apa saja yang masuk dalam item pembayaran.

"Pokoknya begitu pusat turunkan juknis, kita langsung bayarkan. Kita targetkan satu hingga dua minggu sebelum Lebaran sudah cair semua," tegasnya.

Dengan kesiapan anggaran yang telah disusun, Pemkot Makassar optimistis pencairan THR tahun ini akan berjalan lancar, tepat waktu, dan membawa berkah bagi para ASN dalam mempersiapkan Hari Raya Idulfitri. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya