Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DBH belum Dibayar Pemprov, Wali Kota Makassar Meradang

 Lina Herlina
01/1/2025 23:51
DBH belum Dibayar Pemprov, Wali Kota Makassar Meradang
Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto(MI/Lina Herlina )

PEMERINTAH Kota Makassar hingga tutup tahun belum menerima sisa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel. Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto meradang karena terancam tak bisa membayar honor 7.000 anggota Tim Laskar Pelangi (Pelayan Publik Terintegrasi) yang dibentuknya.

Secara blak-blakan, Danny, sapaan akrab Wali Kota, menyampaikan hal itu dalam Refleksi Akhir Tahun yang digelar Pemkot Makassar. Pemprov Sulsel, tegasnya, baru membayar DBH selama empat bulan.

"Dana Bagi Hasil kami itu baru dibayar empat bulan. Kalau rata-rata Rp30 miliar per bulan, berarti masih ada sekitar Rp240 miliar yang belum dibayarkan. Padahal itu hak kami yang sudah masuk dalam neraca keuangan Pemkot Makassar," keluh Danny.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda menambahkan, DBH merupakan dana transfer dari pusat lewat pemerintah provinsi yang masuk ke pendapatan pemerintah daerah. Jika Pemprov Sulsel tidak menyalurkan DBH, itu akan menjadi piutang bagi Pemkot Makassar.

Penyaluran DBH yang tersendat itu akan menghambat pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. "Karena pendapatan yang kita buat itu untuk satu tahun, ini termaksud pendapatan DBH. Kalau tidak terbayarkan, kita akan evaluasi lagi program yang direncanakan," tambah Zulkifli.

DBH tersendat juga memengaruhi pendapatan yang telah ditargetkan. "Pastinya pendapatan kita akan menurun, kita harus merasionalisasi beberapa program dan kegiatan karena menurunnya pendapatan. Jadi Kami menunggu pembayaran DBH karena telah dijanjikan," tegas Zul.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin mengakui penyaluran DBH tidak dapat maksimal pada 2024. Khusus untuk penyaluran DBH Kota makassar, sebagian dana telah dibayarkan sampai dengan April 2024, termasuk kurang salur tahun 2023 yang dibayarkan di 2024 dengan total Rp210 miliar lebih.

"Kami mohon maaf kalau tahun 2024 belum bisa kami maksimalkan DBH kabupaten/kota. Namun tahun 2025 akan kami coba maksimalkan belanja DBH tersebut," seru Salehuddin.

Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakhrulloh mengaku sudah mengomunikasikan masalah DBH tersebut kepada kabupaten/kota.

"Saya mohon maaf karena sebagai Pj Gubernur belum bisa menyelesaikan semuanya. Sudah ada yang bisa kita selesaikan tetapi belum bisa 100%. Mudah-mudahan bisa diselesaikan oleh Pj Gubernur selanjutnya atau gubernur defenitif. Karena secara desain APBD 2025, sudah bisa kita anggarkan semua," tutup Zudan. (LN/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya