Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL sidang pemeriksaan penyelesaian sengketa per-aturan perundang-undangan yang diajukan PT Bongka Nova Energi ke Kementerian Hukum dan HAM ditolak.
Maraknya kasus sengketa antara para pelaku bisnis di Tanah Air yang tidak terselesaikan membuat sejumlah pengacara berpikir mendirikan IMAC.
Adapun para penggugat dalam perkara ini ialah 46 ahli waris Pegawai Negeri Sipil (PNS) Departemen Luar Negeri (sekarang Kemenlu).
Teguh mengatakan seharusnya TNI tidak main hakim sendiri memagar tanah rakyat dan melakukan kekerasan.
Dalam surat itu tertulis ada keinginan agar sejumlah sentana dalem mengosongkan bangunan dalam keraton yang ditempati, paling lambar 2 September 2019.
Menurut Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno sidang digelar selama dua hari berturut-turut, yakni pada hari ini Senin (2/9) dan Selasa (3/9).
Pada 1992, Bob Hasan menawarkan kepada Didi Dawis 10% saham di PT Kiani Kertas (sekarang bernama PT Kertas Nusantara) apabila Didi Dawis bersedia menanamkan modalnya sebesar US$20 juta.
SURAT perintah bongkar bangunan yang masih ditempati penghuninya harus ditandatangani seorang kepala daerah wilayah setempat setingkat wali kota atau bupati.
Peradilan pemilu yang diwacanakan oleh Badan Pengawas Pemilu itu harus disusun secara mendetail. Desain peradilan pemilu harus jelas pengaturannya.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai membacakan putusan perselisihan hasil Pileg 2019. Tercatat 106 perkara ditolak dan 12 perkara dikabulkan sebagian oleh majelis hakim MK.
Diketahui nomor perkara tersebut ialah 197-05-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019.
Putusan MK yang berbunyi permohonan ditolak, tidak dapat diterima, maupun gugur, masih mendominasi dalam hari kedua sidang pembacaan putusan gugatan sengketa pileg 2019 di MK hari ini.
RPH akan berlangsung hingga 5 Agustus. Di dalam RPH para hakim saling membahas dan memberikan status perkara yang ditangani selama proses persidangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin akan memenangkan banyak perkara pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019.
Demi efisiensi MK lantas membagi pembacaan putusan dismissal PHPU Pileg ke dalam tiga sesi.
SENGKETA lahan berkepanjangan di Mesuji, Lampung, kembali menelan korban.
Para saksi dihadirkan untuk menguatkan dalil-dalil permohonan perkara yang diajukan oleh Partai NasDem.
"KPU tentu menghormati putusan Mahkamah Agung yang tidak menerima (laporan) tersebut," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Berkas bukti yang dibawakan termohon kacau. Jika kondisi ini berlanjut akan berdampak pada ketidakpercayaan majelis.
Objek permohonan Prabowo-Sandi melalui sengketa pelanggaran administrasi Pemilihan Umum (PAP) ini tidak tepat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved