Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengkritisi alat bukti yang diajukan KPU, khususnya alat bukti terkait dengan perkara DPR-RI Dapil Jatim 1 yang tidak sesuai dengan keterangan KPU.
Arief mempertanyakan KPU yang mengklaim membawa alat bukti berupa formulir DA1 atau rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
Namun, setelah dicek Arief, alat bukti yang dibawa KPU merupakan formulir DC1 atau rekapitulasi suara tingkat provinsi.
"Klarifikasi terhadap Dapil Jatim I, bukti 003 dan 001 bukti DA1. Setelah dicek bukan DA1, form DC1 dan DC, bagaimana ada catatan yang masuk ke saya ini bukan DA1," kata Arif.
Menanggapi pernyataan hakim Arief tersebut, kuasa hukum KPU Sigit Nurhadi mengatakan pihaknya telah mencantumkan daftar alat bukti DA1. Namun, Hakim Arief menegaskan bukti yang dipegang ialah bukti DC dan DC1. Arief kemudian menyebut berkas bukti yang dibawakan pihak termohon kacau.
Arief mengatakan jika kondisi ini terus berlanjut, akan berdampak pada ketidakpercayaan majelis hakim MK dengan jawaban termohon.
"Kalau termohon tidak dapat membawa bukti yang akurat juga, kita memutusnya nanti kita enggak yakin dengan permohonannya enggak yakin termohon kacau, kita yakini KPU harus mengulang (pemilu)," tutur Arief.
Kemudian, Hakim Arief mengecek lebih lanjut perihal daftar alat bukti tersebut dan mengetahui bukti DA1 yang disebut-sebut kuasa hukum KPU merupakan bukti tambahan.
"Ini termohon bukti tambahan. Kamu itu menjebak hakim, maksudnya bukti tambahan. Ini profesor dikerjain master," ujar Arief sambil tertawa.
Seperti diketahui, MK kemarin ialah mendengarkan keterangan dari KPU selaku termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.
"MK akan menggelar sidang lanjutan perkara Pileg 2019 yang terbagi pada tiga panel hakim dengan agenda mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, dan pengesahan alat bukti," kata juru bicara MK Fajar Laksono.
Jawab gugatan
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya akan menjawab gugatan yang dilayangkan pemohon dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif. Ia merinci hari ini KPU akan menjawab 65 perkara dari enam provinsi. Untuk itu, Hasyim mengatakan pihaknya telah menyiapkan lebih dari 100 boks berkas untuk menjawab 65 perkara yang diajukan ke MK tersebut.
Hasyim menjelaskan banyaknya boks berkas ini memiliki sebaran beda untuk tiap perkara di setiap provinsi, lantaran setiap provinsi memiliki banyak perkara yang berbeda.
"Ini tergantung dari daerah yang digugat, misalkan ya yang paling banyak digugat itu Papua, Papua yang disoal juga banyak TPS mau enggak mau dokumen yang disiapkan ya banyak jika dibandingkan dengan daerah lain," kata Hasyim.
Hasyim mengatakan berkas yang akan diajukan KPU nantinya bisa berkurang atau bertambah.
Ia mengatakan hal itu bergantung pada proses persidangan. Hal ini juga karena MK masih memberikan waktu untuk KPU memperbaiki berkasnya. "Kami tidak bisa memastikan karena masih diberi kesempatan untuk perbaikan alat bukti. Siapa tahu, misalkan kronologinya yang sudah disusun awal masih mentah, kemudian dapat informasi tambahan disusun lagi. (P-1)
MEDIA digital, terkhusus platform Twitter atau X, telah menjadi arena utama pertarungan wacana politik mengenai Papua dalam dua pemilu terakhir.
Festival Budaya Lembah Baliem kembali digelar tahun ini. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan penghargaan karena festival ini menghadirkan 1.500 pemain musik tradisional
Indonesia mengedepankan upaya dialog dalam penanganan keamanan di Papua. Itu disampaikan menyusul TNI yang disebut melumpuhkan Mayer Wenda
Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan harapan agar dukungan masyarakat terhadap proses demokrasi ini terus menguat.
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) dan Compressed Biomethane Gas (CBG) pertama di Papua diresmikan.
BMKG mencatat bahwa terjadi tsunami kecil di perairan Indonesia akibat gempa M 8,7 yang terjadi wilayah pesisir timur Rusia. Gelombang tsunami tersebut paling tinggi sekitar 20 cm.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved