Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KANTOR Bes Cukai Cirebon, Jawa Barat menyita 37.280 rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek. Negara pun mengalami kerugian karena cukai yang belum terbayar itu.
Saat penindakan, tim menemukan sejumlah pekerja sedang mengemas dan menimbun rokok ilegal.
Anggota Komisi IV DPR-RI Firman Soebagyo menilai tembakau masih menjadi potensi penerimaan negara yang cukup besar yang memberikan andil hingga mencapai Rp173 Triliun.
Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebagian besar merupakan rokok tanpa pita cukai atau rokok polos dan sisanya dilekati pita cukai palsu siap edar.
HASIL penindakan operasi gabungan DBHCT Kota Bekasi disita sejumlah 11.605 bungkus, terdiri dari 232.100 batang rokok ilegal dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp156.055.000.
Angka itu terhitung sangat besar pada saat negara sedang membutuhkan pemasukan di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi covid-19.
BC Surakarta hingga September 2021 mengamankan 5,2 juta batang rokok ilegal, tanpa pita cukai dan menggunakan cukai palsu, senilai Rp3 miliar.
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Yogyakarta atau Kantor BeaCukai Yogyakarta, memusnahkan rokok ilegal senilai Rp1,01 miliar.
Diamankan barang bukti sebanyak 9 dus rokok merk Luffman warna putih, 19 slof Rokok merk Luffman warna putih, dan 10 dus Rokok merk Luffman warna merah.
Penindakan yang dilakukan DJBC mayoritas dilakukan terhadap BKC berupa rokok ilegal, sekitar 41% dari total penindakan.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng mengatakan, pelaku sengaja mencari celah atau peluang memanfaatkan pandemi.
Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah DJBC Riau diserang oleh OTK (orang tak dikenal) pada saat melakukan pengejaran target operasi yang diduga membawa rokok ilegal.
(KPPBC) Tipe Madia Pabean C, Pantoloa, Palu, Sulawesi Tengah, kembali menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan program Gempur Rokok Ilegal.
Pabrikan rokok di Malang, Jawa Timur, mendukung penuh sikap tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Potensi kerugian akibat peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal ini mencapai sekitar Rp216 juta.
Agar bisa tetap berproduksi dan laku di pasaran, dia berharap, ada perimbangan dalam menindak peredaran rokok ilegal agar bisa bersaing secara adil di pasaran.
APTI mengkritisi rencana pemerintah untuk tetap bersikeras menaikan tarif cukai sigaret kretek mesin (SKM), yang konon, berada dalam kisaran 13% hingga 20%.
Bea Cukai Sumbagtim rutin menggelar kegiatan operasi 'Gempur Rokok Ilegal' untuk menekan peredaran barang ilegal tersebut.
Tim P2 Kanwil DJBC Banten menyita barang bukti berupa rokok dilekati pita cukai palsu merek “X Bold” sebanyak 208 ribu batang
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved