Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM menjalankan tugasnya, Bea Cukai kembali gagalkan upaya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di dua wilayah.
Dalam penindakan ini Bea Cukai berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal bernilai ratusan juta rupiah di Malang dan Kudus.
Saat kegiatan patroli darat yang dilakukan pada Kamis (09/03), Tim Penindakan Bea Cukai Malang berhasil menemukan pengiriman barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) jenis sigaret kretek mesin (SKM) ilegal di dua jasa eksedisi yang berbeda.
Pertama di wilayah Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Tim berhasil mengemankan sebanyak 4.538 bungkus tanpa dilekati pita cukai di salah satu jasa ekspedisi.
Sementara di sebuah jasa ekspedisi yang lain, tim juga berhasil mengamankan BKC HT jenis SKM ilegal sebanyak 1.820 bungkus.
Penindakan di Malang
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa dari hasil penindakan di Malang, Bea Cukai berhsail mengamankan BKC HT ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp159.585.800,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp85.070.040,00.
“Rokok ilegal mengakibatkan kerugian pada masyarakat dan Negara. Kami akan tindak tegas peredarannya,” tegasnya.
Sebelumnya di Kudus (06/03), Bea Cukai Kudus melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal dan berhasil mengamankan sebanyak 1.362.800 batang rokok ilegal jenis SKM di salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 6.814 slop rokok jenis SKM dengan merek Dalill Bold Fine Cut Filter, SMD Special Edition, dan Dubai tanpa dilekati pita cukai," jelasnya.
Dilekati Pita Cukai Palsu
"Beberapa merek juga ditemukan dilekati pita cukai yang diduga palsu, seperti New Subur Jaya HJS, Seven, dan BlitzLI Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp1.710.314.000,00 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp1.172.205.606,00,” terang Hatta.
“Bea Cukai selaku penegak hukum di bidang cukai akan tegas dalam menindak berbagai jenis modus penyelundupan rokok ilegal yang merugikan negara. Juga kami imbau kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal, karena sangat merugikan negara dan dapat berdampak juga kepada masyarakat,” pungkasnya. (RO/S-4)
Ibnu mengatakan, KPK harus bisa beradaptasi untuk mencari solusi pemberantasan korupsi tiap tahunnya. Kemampuan penyelidik dan penyidik wajib diasah.
advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) melakukan audiensi dengan Polri
Turut hadir pula Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriati Iskak, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Gumilar Prana Wilga, dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Prabowo dinilai makin serius dalam bersih-bersih di era pemerintahannya terutama pada kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan rakyat luas.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan KLHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran dan pencemaran udara.
Polres Klaten dalam kurun waktu sepekan menindak sebanyak 1.053 pelanggaran knalpot brong. Pelanggar knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini didominasi pelajar 15-19 tahun.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved