Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 174.800 rokok ilegal yang tidak bercukai disita Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan (Sumsel). Ribuan bungkus rokok yang diproduksi di Madura, Jawa Timur itu, rencananya akan diedarkan di wilayah Banyuasin.
"9.430 bungkus rokok ilegal yang diproduksi di Madura, Jawa Timur itu rencananya akan diedarkan di wilayah Banyuasin," kata Wadirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Putu Yudha Prawira, Rabu (8/3).
Putu mengatakan pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel pada Senin (6/3) di Kelurahan Sukomoro, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel. "Tim mengamankan rokok sebanyak 9.430 Bungkus, dengan berbagai merek. Rokok ini rencananya akan di edarkan pelaku ke warung-warung kecil," katanya.
Baca juga: Peran Ditjen Bea Cukai dalam Cegah Rokok Ilegal Perlu Dioptimalkan
Pihaknya kemudian langsung membawa AM yang merupakan pemilik beserta seluruh rokok ilegal ke Polda Sumsel. Meski demikian, AM tidak ditahan.
"DI TKP, dilakukan upaya mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti. Pelaku yang diamankan satu orang, inisial AM. Saat ini AM sudah diperiksa, saksi-saksi sudah diperiksa namun tidak dilakukan penahanan," katanya.
Baca juga: Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp5,7 Miliar
Putu kemudian menjelaskan alasan pihaknya tak menahan AM, hal itu karena perkara ini akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh yang berwenang, dalam hal ini Bea Cukai Palembang.
Untuk pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 54 juncto Pasal 29 ayat 1, dan atau Pasal 56 Undang-Undang 39/2007 tentang Perubahan Undang-Undang 11/1995 tentang Cukai.
"Ancamannya, 5 tahun penjara dan denda oaling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayarkan," kata Putu.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kanwil Sumbagtim, Denny Benhard Parulian mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyidikan lebih lanjut terkait peran pelaku, termasuk total kerugian negara. (Z-6)
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved