Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus musnahkan barang bukti rokok ilegal sebanyak 5 juta batang rokok ilegal senilai Rp5,7 miliar. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Kudus, dan dilanjut penimbunan rokok ilegal sebanyak 9 truk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjunrejo, Kudus, Rabu (21/12).
Dalam pemusnahan rokok ilegal kali ini turut dihadiri jajaran pimpinan aparat penegak hukum dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho dalam konferensi pers memaparkan, barang bukti rokok ilegal sebanyak 5 juta batang rokok ilegal tersebut merupakan penegakan hukum di bidang cukai. Pihaknya tidak pernah berkompromi dalam menjalankan operasi gempur rokok ilegal.
Dalam penindakan Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan berbagai modus pelanggaran seperti penjualan rokok ilegal melalui e-commerce atau online shop, pendistribusian melalui jasa ekspedisi, termasuk berbagai cara konvensional berupa pengiriman menggunakan kendaraan maupun penggerebekan tempat-tempat produksi dan gudang penimbunan rokok ilegal. Seluruh barang bukti pelanggaran beserta pelaku telah diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Rinciannya barang bukti terdiri dari 5.032.280 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 17.140 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), tiga buah alat komunikasi, 30 kilogram etiket, dan sebuah kartu debit perbankan. Seluruhnya senilai Rp5,7 miliar dimusnahkan, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp3,84 miliar," paparnya.
Sejumlah barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kudus dalam periode April 2022 sampai November 2022. Barang-barang tersebut telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara sesuai keputusan penetapan oleh kepala kantor Bea Cukai Kudus dan mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
"Barang yang dimusnahkan sebagian besar merupakan rokok tanpa pita cukai atau rokok polos dan sisanya dilekati pita cukai palsu siap edar serta barang bukti yang telah inkracht," tandasnya.
Selanjutnya, barang bukti rokok ilegal seberat 8,4 ton yang diangkut menggunakan sembilan truk dikirim ke TPA Tanjungrejo untuk dimusnahkan dengan cara ditimbun. Kantor Bea Cukai Kudus menghimbau untuk tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan rokok ilegal karena selain merugikan penerimaan negara juga ada ancaman sanksi pidana. (OL-15)
Penindakan tegas terhadap rokok ilegal penting demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya.
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen.
Pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menyoroti potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang masih marak di berbagai wilayah di Jatim.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan upaya pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan rokok ilegal.
JOINT analysis dan joint operation Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya gagalkan dua upaya penyelundupan narkotika.
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
BEA Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut gagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas).
E-audit adalah audit kepabeanan yang memiliki ruang lingkup pemeriksaan secara lengkap dan menyeluruh terhadap pemenuhan kewajiban kepabeanan yang diproses dalam lingkup elektronik
Dirjen Bea Cukai kunjungi PT Mattel Indonesia, menegaskan komitmen dukungan pada industri ekspor lewat kawasan berikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved