Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus musnahkan barang bukti rokok ilegal sebanyak 5 juta batang rokok ilegal senilai Rp5,7 miliar. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Kudus, dan dilanjut penimbunan rokok ilegal sebanyak 9 truk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjunrejo, Kudus, Rabu (21/12).
Dalam pemusnahan rokok ilegal kali ini turut dihadiri jajaran pimpinan aparat penegak hukum dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho dalam konferensi pers memaparkan, barang bukti rokok ilegal sebanyak 5 juta batang rokok ilegal tersebut merupakan penegakan hukum di bidang cukai. Pihaknya tidak pernah berkompromi dalam menjalankan operasi gempur rokok ilegal.
Dalam penindakan Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan berbagai modus pelanggaran seperti penjualan rokok ilegal melalui e-commerce atau online shop, pendistribusian melalui jasa ekspedisi, termasuk berbagai cara konvensional berupa pengiriman menggunakan kendaraan maupun penggerebekan tempat-tempat produksi dan gudang penimbunan rokok ilegal. Seluruh barang bukti pelanggaran beserta pelaku telah diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Rinciannya barang bukti terdiri dari 5.032.280 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 17.140 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), tiga buah alat komunikasi, 30 kilogram etiket, dan sebuah kartu debit perbankan. Seluruhnya senilai Rp5,7 miliar dimusnahkan, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp3,84 miliar," paparnya.
Sejumlah barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kudus dalam periode April 2022 sampai November 2022. Barang-barang tersebut telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara sesuai keputusan penetapan oleh kepala kantor Bea Cukai Kudus dan mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
"Barang yang dimusnahkan sebagian besar merupakan rokok tanpa pita cukai atau rokok polos dan sisanya dilekati pita cukai palsu siap edar serta barang bukti yang telah inkracht," tandasnya.
Selanjutnya, barang bukti rokok ilegal seberat 8,4 ton yang diangkut menggunakan sembilan truk dikirim ke TPA Tanjungrejo untuk dimusnahkan dengan cara ditimbun. Kantor Bea Cukai Kudus menghimbau untuk tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan rokok ilegal karena selain merugikan penerimaan negara juga ada ancaman sanksi pidana. (OL-15)
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan upaya pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan rokok ilegal.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Barang sitaan senilai Rp29 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7).
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved