Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
BEA Cukai Kudus kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai macam modus. Dari tiga penindakan yang dilakukan di akhir Januari hingga awal Februari 2023, Bea Cukai Kudus telah berhasil menggagalakn ratusan ribu batang rokok ilegal beredar bebas di masyarakat.
Pada Sabtu (28/1) Bea Cukai Kudus kembali melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi. Sebanyak 14.200 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim di salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
“Dari hasil pemeriksaan petugas, rokok tersebut dilekati pita cukai yang diduga palsu. Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp17.821.000,00 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp12.214.059,00,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan.
Pada Selasa (31/1), Bea Cukai Kudus kembali mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dari sebuah perusahaan ekspedisi. Kasus ini menambah panjang daftar rokok ilegal yang dikirim melalui perusahaan jasa ekspedisi.
Baca juga : Dukung Pameran Internasional Pasca-Pandemi, Bea Cukai Terapkan Aturan Baru
Sebanyak 178.200 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 240 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek tangan (SKT) berhasil diamankan oleh tim di salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp223.786.200,00 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp153.323.366,00.
Masih berlanjut, pada Rabu (1/2) Bea Cukai Kudus kembali melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi. Sebanyak 4.200 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim di salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus. Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp5.271.000,00 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp3.612.609,00.
Seluruh paket berupa rokok ilegal tersebut dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ngurus NPPBKC sebagai syarat memproduksi rokok itu gratis. Karena itu kami menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming hasil dari perdagangan rokok ilegal. Kalau ada informasi peredaran rokok ilegal silakan laporkan ke Bea Cukai Kudus untuk ditindaklanjuti,” lanjut Sandy. (RO/OL-7)
Banyak peserta baru MLSC mencuri perhatian tim pencari bakat.
SEORANG anggota DPRD Kudus berinisial S bersama 4 orang lainnya ditangkap polisi karena sedang bermain judi. Polres Kudus kemudian mendapat belasan karangan bunga berisi dukungan.
Tim Gabungan melakukan inspeksi dengan mendatangi 8 lokasi agen dan distributor beras di Kabupaten Kudus untuk melakukan pengecekan beras terkait beras oplosan.
Selama enam bulan yakni Januari - Juni, ditemukan 81 kasus pengidap Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
RIBUAN orang berasal dari berbagai daerah sejak Minggu (6/7) dini hari sudah memadati Kompleks Makam Sunan Kudus dan Masjid Menara Kudus. Ada yang ingin mengejar berkah nasi jangkrik.
SEORANG pendaki wanita Jovita Diva Prabudawardani, 21, yang jatuh di jurang sedalam 50 meter di Puncak Natas Angin di Rahtawu, Kawasan Gunung Muria Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia
Penindakan tegas terhadap rokok ilegal penting demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya.
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen.
Pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menyoroti potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang masih marak di berbagai wilayah di Jatim.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan upaya pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan rokok ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved