Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA pelarangan penjualan rokok per batang atau ketengan untuk menurunkan prevalensi rokok remaja. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan upaya penurunan perokok remaja ini sudah melalui lintas sektor seperti kewenangan pemda, aparat penegak hukum, dan lainnya.
"Upaya pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor seperti pelarangan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar diperbesar yang saat ini 40%, pelarangan iklan, sponsorhip, media luar juga termasuk kebijakan fiskal terkait kenaikan cukai rokok," kata Nadia, Selasa (27/12).
"Semua ini menurunkan upaya merokok pada usia 10-18 tahun yang terus meningkat," tambahnya.
Baca juga: Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Pembersihan Material Pascagempa Cianjur
Ia menjabarkan bahwa selama ini hampir 71 persen remaja membeli rokok ketengan dan 60 persen lainnya membeli karena tidak ada larangan dari penjual atau lingkungan sekitar.
"Prevalensi merokok pada remaja umur 10-18 tahun terus meningkat terakhir 9% dan diperkirakan tahun 2024 sebesar 15%. Sekitar 78% terdapat penjualan rokok di sekitar sekolah dan mencantumkan harga ketengan," ungkapnya.
Sebelumnya terdapat Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Dalam beleid tersebut, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Larangan penjualan rokok ketengan menjadi salah satu materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah tersebut. (H-3)
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
Case fatality rate (CFR) atau jumlah angka kematian karena demam berdarah dengue (DBD) menurun signifikan dari 2021 di kisaran 0,9%, menjadi 0,4% pada 2025.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved