Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT), sehingga pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tak terhindarkan.
"Bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu ketidakstabilan pasar dan berdampak buruk terhadap kelangsungan industri padat karya, khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang selama ini penopang serapan tenaga kerja (padat karya)," kata Sofwan dalam keterangan yang diterima, Senin (2/2).
Menurut legislator PDI Perjuangan, penambahan layer baru dalam struktur cukai dapat mendorong terjadinya fenomena downtrading, yakni peralihan konsumen ke produk dengan tarif cukai yang lebih rendah. Kondisi ini dinilai semakin berisiko mengingat daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.
“Saya kira, kondisi daya beli yang belum pulih ini juga disadari pemerintah, terlihat dari target penerimaan cukai hasil tembakau sebagaimana dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) No 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 yang kembali diturunkan,” ujarnya.
Sofwan yang terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI (Kab/Kota Magelang, Purworejo, Wonosobo dan Temanggung) menyoroti penurunan target penerimaan cukai tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp225,75 triliun, lebih rendah 1,89% dibandingkan target CHT 2025 yang mencapai Rp230,09 triliun.
“Penurunan target ini menjadi sinyal bahwa pemerintah menyadari adanya tantangan besar dalam konsumsi dan daya beli masyarakat. Penambahan layer cukai di tengah situasi seperti ini justru berpotensi menjadi langkah yang kontraproduktif bagi keberlangsungan industri nasional,” jelasnya.
Sofwan mengkhawatirkan keberadaan layer baru akan mendorong pelaku usaha berpindah ke lapisan tersebut. Dampak lanjutan dari kondisi ini, menurutnya, akan sangat dirasakan oleh kelangsungan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Selama ini, SKT dikenal sebagai sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun, apabila struktur cukai baru membuat harga Sigaret Kretek Mesin (SKM) tidak lagi terpaut jauh dengan SKT, konsumen berpotensi beralih ke SKM.
“Pergeseran konsumsi ini dikhawatirkan dapat mematikan industri SKT. Jika permintaan SKT terus menurun, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor yang sangat bergantung pada tenaga manusia ini sulit untuk dihindari,” tukas Sofwan. (P-4)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved