Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Operasi Penertiban Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) menyita rokok ilegal dengan merek Smith dan Luffman dari dua kios yang berada di wilayah Kapanewon Turi.
Rokok-rokok tersebut termasuk kategori rokok ilegal karena tanpa dilengkapi dengan cukai dan label resmi. Keseluruhan yang disita berjumah 380 batang rokok.
Saat menindak, Tim Operasi Penertiban BKCHT melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Bea Cukai Yogyakarta, serta TNI dan Polri Wilayah Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman Sri Madu Rakyanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sleman terkait dana bagi hasil BKCHT.
Baca juga: Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal
"Kegiatan kali ini dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal. Rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan terkait dengan produk yang tidak ada cukainya atau menggunakan cukai palsu," kata Madu.
Madu mengatakan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sleman ini merugikan bagi pendapatan negara dan kesehatan masyarakat.
"Rokok ilegal ini kita tidak bisa melihat kandungan di dalamnya karena tidak terstandar dari pabrik resmi," jelasnya.
Menurut dia, tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menyita, untuk tahun ini penjual yang terbukti menjual rokok ilegal dikenakan denda.
Baca juga: Waspada, Efek Merokok Baru Terasa 10 Hingga 20 Tahun Kemudian
"Harapannya penjual semakin sadar bahwa mereka rugi juga terkena denda atas penjualan rokok ilegal," kata Madu.
Petugas Bea Cukai Yogyakarta yang bergabung dalam operasi ini, Pamadi, mengungkapkan rokok ilegal yang disita dikenakan denda ultimum remedium berdasarkan peraturan Meteri Keuangan nomor 192/PMK.010/2021 tentang
Tarif Cukai Hasil Tembakau berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Kobot dan Tembakau Iris.
"Denda maksimalnya 3 kali dari nilai cukai rokok ilegal," kata Pamadi yang mengatakan denda yang diberikan untuk pedagang mencapai Rp811 ribu.
Pamadi menyampaikan dengan dikenakannya denda, diharapkan mampu memberikan efek jera baik bagi penjual maupun agen rokok ilegal. "Diharapkan dengan operasi ini mampu mencegah peredaran rokok dari hilirnya," kata Pamadi. (Z-6)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan capaian dan penghargaan inovasi daerah tidak boleh menjadi titik akhir dalam berinovasi.
Ancaman super flu, infeksi saluran pernapasan akibat virus influenza dengan gejala yang lebih berat dibanding flu biasa, kian menjadi perhatian.
Buku berjudul Mika & Maka: Berani ke Dokter karya kolaborasi Karen Nijsen dan Maria Ardelia menghadirkan kisah yang disampaikan secara hangat dan mudah dipahami agar anak takut ke dokter
Siapa sangka, golongan darah ternyata ikut berkaitan dengan risiko serangan jantung. Ini bukan mitos kesehatan.
Dengan teknologi bedah robotik, standar perawatan bedah tidak lagi dibatasi oleh jarak geografis, melainkan ditentukan oleh kualitas keahlian dan presisi teknologi.
Bupati Samosir Vandiko Gultom mengusulkan peningkatan daya dukung fasilitas kesehatan di Samosir agar sejalan dengan statusnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved