Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER spesialis paru dari Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)-RSUP Persahabatan Sita Laksmi Andarini mengatakan efek buruk rokok baru akan dirasakan dalam waktu 10 hingga 20 tahun kemudian.
"Efeknya tidak dirasakan sekarang, tapi dirasakan 10 hingga 20 tahun ke depan," kata Sita, yang merupakan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dikutip Kamis (15/6).
Sita menjelaskan, tembakau yang ada dalam rokok berbahaya sebab mengandung nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik atau memicu kanker.
Baca juga: Tahun Ini Kemenkes Targetkan 100% Daerah Miliki Kawasan Tanpa Rokok
"Nikotin masuk (ke tubuh), dihisap, masuk ke dalam peredaran darah dan masuk ke otak, di situ, ada reseptor, kemudian meningkatkan dopamin. Kalau dopamin naik, orang yang merokok merasa enak, nyaman, bisa tidur. Begitu dopamin turun, langsung dia gelisah, marah-marah," jelas Sita.
"Makanya orang merokok itu susah berhenti karena ketergantungan nikotin," imbuh dia.
Sita juga mengatakan, asap rokok mengandung 4.000 zat kimia, dengan 60 di antaranya merupakan karsinogenik.
Baca juga: Asap Rokok Elektrik Berbahaya untuk Anak
Oleh karena itu, orang yang merokok memiliki risiko lebih tinggi terkena kanker paru atau meninggalkan akibat kanker tersebut, dibandingkan orang yang tidak merokok.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) tahun 2021, kanker paru merupakan jenis kanker terbanyak ketiga dan penyebab nomor satu kematian akibat kanker.
Selain membahayakan perokok aktif, Sita mengingatkan asap rokok juga berbahaya bagi orang lain, baik yang sengaja maupun tidak sengaja menghirupnya. Asap rokok tersebut dikenal dengan istilah secondhand smoke (SHS).
Lebih lanjut, kata Sita, residu asap rokok yang menempel di permukaan seperti baju, sofa, dan benda-benda lainnya alias third-hand smoke juga berbahaya.
"Risiko perokok aktif mengalami kanker paru adalah 13,6 kali lipat dibandingkan yang tidak merokok, sedangkan perokok pasif risikonya adalah empat kali lipat," tutur Sita.
Untuk itu, Sita pun menganjurkan agar menghentikan kebiasaan merokok sebagai salah satu upaya pencegahan kanker paru.
"Memang ini adalah masalah yang sangat berat. Ada klinik berhenti merokok, tapi tetap susah. Sehingga memang motivasinya harus dari diri sendiri, karena buktinya, saat puasa saja bisa berhenti merokok selama 12 jam," tegas Sita. (Ant/Z-1)
Sejumlah kebiasaan sederhana yang dilakukan tanpa disadari dapat merusak otak dan mengganggu kinerjanya
Asap rokok yang mengandung zat-zat seperti karbon monoksida dapat mengganggu fungsi oksigen dalam darah, sehingga tekanan darah ibu atau plasenta dapat meningkat.
Merokok meningkatkan risiko stroke hingga enam kali lipat. Ketahui bagaimana rokok memengaruhi pembuluh darah, otak, dan cara menurunkan risikonya dengan berhenti merokok.
KPAI berpandangan bahwa penguatan akan kesadaran terkait keseimbangan hak dan kewajiban perlu dilakukan dalam lingkungan satuan pendidikan.
Untuk lebih baiknya, perbanyak buah dan sayur untuk membantu membersihkan racun. Serta fokus pada manfaat jangka panjang seperti, paru-paru lebih sehat, risiko penyakit menurun
Sensasi mentol yang dicampur dengan tembakau ternyata dapat menurunkan kepekaan reseptor di saluran pernapasan yang berfungsi mendeteksi iritasi akibat nikotin.
Pemilihan Puteri WITT 2026 menjadi upaya mengajak generasi muda untuk lebih sadar akan bahaya merokok dan mendorong gaya hidup sehat terutama di kalangan perempuan.
Asap rokok aktif maupun pasif terbukti memicu penyakit serius, baik bagi perokok maupun orang di sekitarnya.
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved