Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KEMENTERIAN Kesehatan menargetkan semua daerah di Indonesia memiliki kawasan tanpa rokok (KTR) pada tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
"Saat ini ada 86% daerah yang mempunyai aturan KTR. Kita harapkan di 2023 nanti akan ada 100%, targetnya untuk semua daerah mempunyai KTR," kata Dante dalam acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Ia menegaskan bahwa setiap daerah harus berkomitmen untuk menguragi jumlah perokok di Indonesia guna mewujudkan Indonesia sehat.
Baca juga : Indonesia Masih Setengah Hati Kendalikan Rokok
Saat ini berdasarkan Global Adult Tobacco Survey, ada sebanyak 70,2 juuta orang di dunia yang merokok atau 34,5% dari populasi dunia. Indonesia sendiri menempati posisi ketiga sebagai negara yang paling banyak perokok di dunia.
"Mungkin salah satunya karena kita adalah negara penghasil tembakau. Karenanya ada penghargaan bagi petani yang telah menswitch, yang tadinya menanam tembakau jadi menanam tanaman pangan," beber dia.
Baca juga : Asap Rokok Elektrik Berbahaya untuk Anak
Percepatan pengurangan perokok dan mencegah munculnya perokok baru perlu terus dilaukan. Pasalnya, WHO melaporkan sebanyak 8,2 juta kematian di dunia yang berkaitan dengan tembakau.
WHO pun saat ini telah mengeluarkan imbauan terbaru utuk percepatan pengendalian tembakau, dengan melaukan substitusi lahan pertanian tembakau dengan pertanian pangan yang bergizi.
"Selain percepatan pengendalian rokok, kita juga penting membuat regulasi baru untuk beberapa produk tembakau yang sebelumnya tidak ada, seperti rokok elektrik. Kami akan berlakukan aturan untuk mengendalikan hal ini," bebernya. (Z-4)
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) kepada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dan kawasan wisata akan mulai diterapkan.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
(YLKI) mendorong agar Pemprov DKI segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) merekomendasikan tiga hal terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta.
(Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta mandek sejak 2015. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya membentuk pansus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved