Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
ASOSIASI Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) mewakili seluruh pelaku usaha pasar rakyat menolak keras Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan Presiden Jokowi. Sejumlah pasal terkait pelarangan penjualan produk tembakau dalam peraturan tersebut dinilai mengancam keberlangsungan usaha pedagang pasar.
Ketua Umum APARSI, Suhendro, secara tegas menyatakan bahwa penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia. Salah satu pasal yang akan diberlakukan yaitu larangan menjual rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain serta larangan menjual rokok secara eceran yang dinilai masih sangat rancu untuk diberlakukan.
“Kami menolak keras dua larangan ini karena beberapa faktor. Salah satunya karena banyak pasar yang berdekatan dengan sekolah, institusi pendidikan, atau fasilitas bermain anak. Peraturan ini juga dapat menurunkan omzet pedagang pasar yang banyak berasal dari penjualan produk tembakau. Hal ini akan menimbulkan permasalahan baru bagi kami sebagai pelaku usaha,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (1/8).
Baca juga : IDI Dukung Larangan Jual Rokok Batangan
Dengan kondisi tersebut, Suhendro memaparkan, larangan terhadap produk tembakau yang ditegaskan dalam PP Kesehatan ini dapat menekan pertumbuhan ekonomi pedagang pasar yang sampai saat ini masih baru bertumbuh dari imbas pandemi beberapa tahun sebelumnya.
“Jika aturan ini diberlakukan, kami telah menghitung penurunan omzet usaha sebesar 20%-30%, bahkan sampai pada ancaman penutupan usaha karena komoditas ini menjadi penyumbang omzet terbesar bagi teman-teman pedagang pasar,” tegasnya.
Sebelumnya, Suhendro telah menyuarakan penolakannya bersama dengan Persatuan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) yang meminta agar pemerintah menghapuskan larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Namun melihat pasal tersebut justru disahkan dalam PP Kesehatan, APARSI turut menyesalkan tidak terakomodirnya suara rakyat pada peraturan yang melibatkan mereka di dalamnya.
“Kalau melihat kondisi di lapangan saat ini, aturan ini sama saja ingin mematikan usaha perdagangan rakyat. Jika diterbitkan, maka rantai pasok antara pedagang grosir pasar dengan pedagang kelontong bisa rusak akibat regulasi yang tidak berimbang tersebut,” tuturnya.
Maka dari itu, Suhendro mewakili APARSI mengambil sikap tegas untuk menolak adanya pemberlakuan PP Kesehatan Nomor 28/2024 yang dinilai mendiskreditkan usaha pedagang pasar. Menurutnya, pemerintah semestinya memberikan edukasi yang menyeluruh untuk mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia, daripada mengeluarkan aturan yang dapat mematikan usaha rakyat. (Z-8)
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) kepada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dan kawasan wisata akan mulai diterapkan.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
Dengan vaksinasi yang tepat dan gaya hidup yang sehat, para lansia dapat menikmati masa tua yang lebih aktif, mandiri, dan penuh semangat.
Mengkonsumsi sayuran secara konsisten dapat mengurangi kemungkinan timbulnya uban, menurut temuan terbaru dari peneliti internasional.
Diabetes tipe 2 muncul ketika tubuh menjadi resisten terhadap insulin dan/atau tidak memproduksi insulin cukup untuk menjaga kadar glukosa darah tetap normal.
PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) melalui tim environment, health, and safety (EHS), bekerja sama dengan tim public relations, menyalurkan 180 dosis vaksin influenza.
Jika anak dalam kondisi yang prima tanpa adanya masalah pada saluran pencernaan dan dapat tumbuh serta berkembang dengan baik, pemberian probiotik tidak perlu harus rutin.
Sawi putih bukan hanya sayur murah meriah, tapi juga kaya vitamin C, K, folat, dan antioksidan. Ini 9 manfaat sawi putih untuk tubuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved