Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
JUTAAN anak Indonesia tercatat sudah mengalami kecanduan rokok. Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak. Taktik pemasaran tersebut dianggap bagian dari kamuflase industri menargetkan anak secara umum.
"Taktik menyasar anak bisa terlihat dari iklan, promosi, sponsorship, seperti melalui audisi bulutangkis yang diadakan Djarum, ada juga taktik lain yakni ketersediaan berbagai rasa di produk nikotin/tembakau dan kemasan menarik," ucap Project Lead for Tobacco Control CISDI Beladenta Amalia, dikutip di Jakarta, Kamis (25/7).
Dirinya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Batas pengesahan RPP Kesehatan tinggal menghitung hari, yaitu pada 8 Agustus 2024.
“Batas waktu pengesahannya tingga menghitung hari,” tambahnya.
Baca juga : Kemenkes Susun Aturan Cegah Anak Terpengaruh Iklan Rokok
Sementara itu, Project Officer Lentera Anak Bagja Nugraha mengajak semua pihak untuk mengingat hak-hak anak. Orang dewasa harus menyediakan lingkungan yang bebas rokok untuk anak. Lalu, pentingnya peran pemerintah untuk mengesahkan RPP Kesehatan dengan harapan dapat memperkuat peraturan sehingga anak-anak terhindar dari bahaya rokok.
“Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan mengenai industri rokok sebagai sponsor sebuah acara yang justru akan menciptakan lingkungan yang tidak baik bagi anak,” ungkapnya.
Menambahkan, Executive Director IYCTC Manik Marganamahendra menekankan pentingnya larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah. Hal ini penting karena salah satu penyebab tingginya perokok anak disebabkan oleh kemudahan akses. Mirisnya, industri rokok telah berhasil menciptakan narasi yang menormalisasikan budaya merokok di kalangan anak-anak.
Baca juga : Rokok Konvensional dan Elektrik jadi Ancaman Serius Kualitas Remaja Indonesia
“Padahal, seorang perokok adalah korban industri. Maka dari itu, pemerintah harus bertindak tegas dengan membuat kebijakan yang berpihak pada anak,” ungkapnya.
Vivi yang menggagas petisi online melindungi anak-anak dari asap rokok berharap tidak ada lagi korban seperti dirinya. Ia berharap cukup dirinya yang harus melihat anaknya menjadi perokok karena lemahnya regulasi dan tidak adanya keberpihakan politik dari Presiden Jokowi.
Ia mengajak masyarakat turut serta dalam menandatangani petisi bertajuk ‘Lindungi Anak, Yuk Dukung Presiden Jokowi Tanda Tangani RPP Kesehatan!’ di link https://www.change.org/LindungiAnak. Saat ini, petisi online tersebut telah mendapat dukungan lebih dari 1000 orang. Vivi berharap viralnya dukungan akan mendorong hati Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan dengan cepat regulasi yang bisa menekan jumlah perokok usia anak dan melindungi anak dari target industri rokok.
Baca juga : Dokter Spesialis Penyakit Dalam Berbagi Cara Berhenti Merokok
Pentingnya perlindungan anak dari bahaya rokok juga menjadi satu dari 5 poin Suara Anak Indonesia yang dibacakan di hadapan Presiden Joko Widodo pada Hari Anak Nasional yang digelar di Kota Jayapura, Papua pada Selasa (23/7).
Pada poin ke-3, dua perwakilan dari Forum Anak menyampaikan bahwa, saat ini banyak anak Indonesia menjadi perokok aktif atau pasif dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza), termasuk minuman keras yang berdampak pada gaya hidup dan lingkungan sosial sehingga menjadi budaya buruk.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya adalah perokok berusia 10-18 tahun. Tingginya jumlah perokok anak tersebut membutuhkan perhatian dan keberpihakan politik dari Presiden Joko Widodo dengan mengesahkan regulasi yang memberikan perlindungan anak dari bahaya asap rokok. (Z-8)
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) kepada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dan kawasan wisata akan mulai diterapkan.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Penelitian terbaru dari University College London mengungkapkan setiap batang rokok dapat mengurangi harapan hidup sekitar 20 menit.
KETUA Centre for ASEAN Autism Studies (CAAS), Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Hersinta mengungkapkan ada kelompok disabilitas yang sangat rentan terkena paparan rokok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved