Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KETUA Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan bahwa peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) setiap 31 Mei, tidak juga menyadarkan masyarakat akan bahayanya rokok. Pasalnya, konsumsi rokok masih dianggap normal di negeri ini.
"Walaupun kita tahu dan peraturan di UU Kesehatan Pasal 113 menegaskan bahwa rokok mengandung zat adiktif sehingga konsumsinya harus dikendalikan dan diawasi," ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (2/6).
Menurut Lisda, edukasi dan perayaan HTTS hanyalah bagian dari upaya yang bisa dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahayanya rokok. Namun, upaya ini menjadi tak berarti dan tak berdampak ketika tidak didukung dengan regulasi yang kuat.
Baca juga : Kebijakan Beberapa Negara Tekan Prevalensi Rokok
Dia menjelaskan bahwa regulasi terkait pengendalian tembakau di Indonesia masih setengah hati. Terdapat kawasan tanpa rokok tapi implementasi dan pengawasannya masih lemah, lalu peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok tapi iklan rokok masih dibolehkan.
Bahkan juga ada peraturan pelarangan penjualan rokok pada anak yaitu PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tapi tidak ada pengawasan. Anak-anak masih dapat membeli rokok karena dijual batangan, harganya murah dan dapat dibeli di mana saja.
Baca juga : Risiko Anak Alami Tengkes Lebih Tinggi pada Keluarga Perokok
"Jadi kalau kita mau serius kendalikan konsumsi rokok semua upaya harus dilakukan, mulai dari regulasinya, implementasi, pengawasan, penegakan hukum dan edukasi. Artinya semua pihak harus mengambil peran, pemerintah buat regulasi yang kuat, masyarakat membantu implementasi dan pengawasan dan edukasi atau kampanye yang masif," tegas Lisda.
Dia menekankan bahwa saat ini kampanye masif kurang berdampak karena industri rokok dengan dukungan dananya yang besar.
"Mereka masih boleh iklan, promosi dan sponsor kegiatan untuk menghalau pesan-pesan kampanye kita tentang rokok berbahaya, mengganggu kesehatan bahkan kematian," tandasnya. (Z-4)
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Penelitian terbaru dari University College London mengungkapkan setiap batang rokok dapat mengurangi harapan hidup sekitar 20 menit.
KETUA Centre for ASEAN Autism Studies (CAAS), Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Hersinta mengungkapkan ada kelompok disabilitas yang sangat rentan terkena paparan rokok.
Negara-negara yang mengadopsi produk bebas asap, seperti Jepang, Selandia Baru, Swedia, Inggris, dan Amerika Serikat, telah mengalami penurunan prevalensi merokok yang lebih signifikan.
Tema global tahun ini adalah "Bright Products. Dark Intentions. Unmasking the Appeal", yang menyoroti cara industri tembakau menarik perhatian anak muda melalui desain kemasan
Unggahan para pesohor mengenai rasa dan sensasi mengonsumsi rokok elektronik atau vape, akan dengan mudah ditonton dan bahkan ditiru oleh anak muda.
Kelompok petani siap melakukan demonstrasi terhadap aturan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan bila aturan tersebut tidak berpihak pada petani tembakau.
KEMENTERIAN Kesehatan menargetkan semua daerah di Indonesia memiliki kawasan tanpa rokok (KTR) pada tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved