Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat Sahminudin mengatakan bahwa kelompok petani siap melakukan demonstrasi terhadap aturan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan bila aturan tersebut tidak berpihak pada petani tembakau. Aturan tersebut dinilai sangat merugikan mata pencaharian para petani tembakau di daerah.
“RPP Kesehatan hanya melihat masalah tembakau dan produk turunannya sebagai masalah kesehatan semata, dan tidak memandang dampaknya dari sudut pandang ekonomi, perdagangan dan sosial. Kementerian Kesehatan mempertaruhkan masa depan jutaan petani, serta ekonomi Indonesia tanpa ada kebijakan dan rencana yang jelas,” kata Sahminudin, Sabtu (18/11).
Menurutnya, proses pembahasan RPP Kesehatan tersebut terkesan dipaksakan oleh Pemerintah dengan mengesampingkan dampak bagi tenaga kerja yang ada dalam ekosistem pertembakauan.
Baca juga : Legislator Akui Keberatan Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
"Apabila Pemerintah tetap melanjutkan RPP Kesehatan, sekitar 2,3 juta petani tembakau akan kehilangan sumber penghidupan yang layak. Diversifikasi atau pengalihan tanaman tembakau, akan memicu peningkatan impor tembakau yang akan melemahkan daya saing pertanian tembakau rakyat," jelas dia.
Baca juga : RPP Kesehatan Diminta Agar Tidak Atur Tembakau
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah Wisnu Brata juga menyesalkan proses terburu-burunya pemerintah membahas RPP Kesehatan. Ia berharap pemerintah dapat lebih bijaksana memandang urusan pertembakauan, dengan mengkaji ulang atau mengeluarkan pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan.
"Kalau RPP ini disahkan menjadi PP, maka akan membawa dampak besar pada ekonomi petani tembakau. Kalau begini, maka pemerintah akan berhadapan dengan petani tembakau," kata Wisnu (22/10).
Wisnu mengatakan bahwa Ia akan menyuarakan kepentingan petani tembakau sampai titik darah penghabisan. Oleh karena sektor tembakau merupakan hidup dan mati mereka. (Z-8)
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Petani tembakau menolak usulan pengaturan kemasan rokok oleh Kementerian Kesehatan. Penolakan terhadap PP 28 Tahun 2024 dan turunannya sudah disampaikan sejak Agustus 2024.
Kalangan petani dan pekerja industri hasil tembakau meminta pemerintah untuk lebih melibatkan mereka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK)
BUPATI Temanggung, Jawa Tengah, Agus Setyawan, meminta Pemerintah RI tidak menekan petani tembakau terkait kebijakan soal Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada 2026.
SEJUMLAH pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau terus menuai protes dari berbagai kalangan.
Negara-negara yang mengadopsi produk bebas asap, seperti Jepang, Selandia Baru, Swedia, Inggris, dan Amerika Serikat, telah mengalami penurunan prevalensi merokok yang lebih signifikan.
Tema global tahun ini adalah "Bright Products. Dark Intentions. Unmasking the Appeal", yang menyoroti cara industri tembakau menarik perhatian anak muda melalui desain kemasan
Unggahan para pesohor mengenai rasa dan sensasi mengonsumsi rokok elektronik atau vape, akan dengan mudah ditonton dan bahkan ditiru oleh anak muda.
KEMENTERIAN Kesehatan menargetkan semua daerah di Indonesia memiliki kawasan tanpa rokok (KTR) pada tahun ini.
ADANYA peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) setiap 31 Mei, tidak juga menyadarkan masyarakat Indonesia akan bahayanya rokok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved