Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMANFAATAN produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, vape dan kantong nikotin di beberapa negara kian meluas. Kehadiran produk-produk tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif yang menawarkan produk dengan profil risiko lebih rendah yang pada akhirnya diharapkan dapat menurunkan prevalensi perokok.
Baca juga: Kemenkes Targetkan Tahun Ini 5 Juta Perokok Berhenti Merokok
Di kawasan ASEAN, Filipina termasuk negara yang telah mengesahkan regulasi mengenai produk tembakau alternatif di bawah Vaporizer Nicotine and Non-Nicotine Products Regulation Act (VNNP). Awalnya, Pemerintah Filipina menolak kehadiran produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik maupun produk tembakau yang dipanaskan.
Baca juga: IDI Dukung Larangan Jual Rokok Batangan
Menurut Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan, sudah banyak kajian ilmiah dari lembaga kredibel di luar negeri yang membuktikan bahwa produk tembakau alternatif mampu meminimalisasi risiko kesehatan dibandingkan rokok.
“Dengan fakta tersebut, produk ini menjadi salah satu pilihan bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk berhenti merokok,” ujar Aryo lewat keterangan yag tertulis, Kamis (1/6).
Baca juga: Ahli Toksikologi Ungkap Serba Serbi Nikotin
Ia menambahkan, meski banyak penelitian yang membuktikan bahwa vape dan produk alternatif tembakau lainnya lebih rendah risiko, penelitian yang lebih komprehensif tetap diperlukan. Hal ini untuk memberikan informasi yang lebih akurat kepada semua pihak, baik pemerintah, pengguna, praktisi kesehatan, serta masyarakat secara umum.
“Perlu dukungan pemerintah dan regulasi yang lebih mantap, buat investasi-investasi dari luar negeri dan lokal pun akan bisa berkembang di industri ini. Jadi ya kita berharap dari pemerintah, dari legislatif kita bisa dapat dukungan untuk ya sama-sama membangun industri ini,” tandasnya.
Adapun Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Jakarta, Laifa Annisa mengatakan bahwa pemerintah Belanda mempunyai program yang terstruktur untuk mengurangi angka perokok dewasa dengan produk alternatif tembakau.
“Saya tahu di Belanda mereka punya klinik untuk mengatasi kecanduan, salah satunya untuk rokok. Jadi memang ada klinik khusus smoking cessation yang terprogram. Beberapa menggunakan produk alternatif (sebagai instrumennya),” ujar Laifa . (H-3)
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) kepada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dan kawasan wisata akan mulai diterapkan.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Anggoya Baleg DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Industri tembakau dilemahkan oleh regulasi yang tumpang tindih dan konflik antar kebijakan, yang membuat petani semakin tertekan.
Mantan Direktur Penelitian, Kebijakan & Kerja Sama WHO, Tikki Pangestu, menilai adopsi strategi pengurangan risiko tembakau berjalan sangat lambat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved