Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DOKTER spesialis anak dan konsultan respirology anak RSAB Harapan Kita Dimas Dwi Saputro mengatakan anak atau remaja tetap memiliki risiko kesehatan yang buruk terhadap paparan asap rokok elektrik atau yang disebut second hand vaping.
"Ada bukti pada 2022 dalam penelitian terhadap 2.097 anak-anak usia 17 tahun diikuti dari 2014 sampai 2019. Ternyata, kejadian mengi atau wheezing itu meningkat sekitar 15%, kemudian kejadian bronchitis meningkat sampai 26% dan sesak napas meningkat sampai 18%," kata Dimas, dikutip Rabu (7/6).
Dari data tersebut, Dimas menjelaskan risiko anak mengalami bronchitis akan naik 1,4 kali lebih banyak dan 1,5 kali risiko sesak nafas pada kalangan dewasa muda maupun remaja yang seharusnya bisa tumbuh dengan sempurna.
Baca juga: Begini Perbandingan Rokok Elektrik dan Rokok Tembakau
Hal itu juga akan menghambat cita-cita bangsa yang ingin menjadikan Indonesia Emas dengan mendapatkan bonus demografi di 2045 sebesar 70% yang rata-rata usia produktif.
Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, rokok elektrik awalnya dibuat untuk mengurangi bahaya atau harm reduction dari rokok tembakau konvensional yang memiliki banyak bahaya dengan 7 ribu lebih zat-zat beracun di dalamnya.
Maka, diatur sedemikian rupa untuk dikurangi risikonya dengan diciptakan vape atau rokok elektrik yang secara umum dikatakan sebagai Electronic Nicotin Delivery System atau INDS.
Baca juga: Risiko Anak Alami Tengkes Lebih Tinggi pada Keluarga Perokok
Cara kerja rokok elektrik menghasilkan aerosol, dengan pemanasan cairan yang biasanya diteteskan mengandung nikotin dan zat adiktif lainnya, lalu dicampur dengan bahan kimia sehingga makin mudah untuk membuat kepulan aerosol.
Meskipun aerosol rokok elektrik terbilang sedikit kandungan zat karsinogeniknya, Dimas mengatakan aerosol rokok elektrik masih mengandung zat-zat yang berpotensi bahaya jika digunakan terus-menerus.
"Karena masih ada nikotinnya, juga ada logam beratnya, seperti timbal, kemudian senyawa organik yang mudah menguap, dan tentu saja ada zat-zat penyebab kanker, yang mungkin jumlahnya lebih sedikit dibanding rokok konvensional, tapi kalau dipakai berulang-ulang secara akumulatif akan berbahaya juga," ucap Dimas.
Zat berbahaya pada aerosol rokok elektrik akan menyebabkan gangguan pada sistem saluran pernapasan.
Dimas menjelaskan, aerosol rokok elektrik tersebut akan membentuk lemak-lemak dan akan menempel pada paru-paru yang menyebabkan lendir yang semakin lama akan semakin kental.
Lendir yang semakin banyak tersebut akan membentuk dahak yang lengket yang akan mengubah struktur sel pada paru-paru sehingga tidak bisa melakukan pembersihan dengan baik.
Sel yang mengubah cara kerja paru-paru tersebut akan menjadi karsinogenik yang berikutnya akan berubah menjadi sel kanker.
"Adanya aerosol tadi mengganggu pembersihan saluran pernapasan, serta penurunan regulasi sistem imun tubuh kita. Dan yang kita dapatkan adalah di kemudian hari, gangguan di pembuluh darah ini akan meningkatkan risiko terjadinya penyakit kardiovaskuler," ujar salah satu tim Respirologi anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini.
Dimas juga menegaskan pada remaja untuk lebih baik tidak memulai merokok jika sebelumnya belum pernah terpapar produk tembakau, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik.
Karena, jika sekali memulai akan timbul keinginan untuk mencoba hal lain dan meningkatkan risiko kesehatan yang lebih buruk lagi. (Ant/Z-1)
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
Anak-anak yang belum bisa berkomunikasi dengan baik perlu selalu didampingi saat bermain sendiri maupun bersama teman-temannya.
Sebelum anak dilepas bermain di luar, orangtua diminta memulai dengan pengawasan hingga pemantauan di awal.
Ringgo Agus Rahman mengaku belum ada hal yang dapat ia banggakan pada anak-anaknya untuk ditinggalkan.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Banyak orang tua lupa memeriksakan kesehatan remaja secara rutin. Padahal, masa remaja rentan terhadap masalah pubertas
3 masalah mental remaja: identitas diri, emosi, dan sosial. Peran orang tua krusial dalam masa tumbuh kembang usia 10–18 tahun.
HASIL survei yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) usia pertama kali remaja di wilayah Jabar yang terlibat dalam hubungan seksual kini semakin muda.
Indonesia menempati peringkat kedua kasus TB terbanyak di dunia. Polusi udara dan lingkungan tidak sehat meningkatkan risiko TB, terutama pada remaja.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved