Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Lebih dari 18.000 Anak Palestina Tewas di Gaza sejak Oktober 2023

Ferdian Ananda Majni
01/8/2025 13:30
Lebih dari 18.000 Anak Palestina Tewas di Gaza sejak Oktober 2023
Aksi long march bela Palestina di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Aceh, Minggu (22/6/2025)(Antara)

KEMENTERIAN Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sebanyak 18.592 anak Palestina telah tewas akibat serangan militer Israel sejak 7 Oktober 2023. 

Angka ini menjadi bagian dari total korban jiwa lebih dari 60. 200 warga Palestina yang meninggal dalam serangan bertubi-tubi yang menghantam Jalur Gaza.

Menurut data resmi yang dirilis pada Kamis (31/7), banyak anak yang kehilangan nyawa hanya dalam hitungan jam atau hari setelah dilahirkan. 

Di antaranya, sembilan bayi tewas pada hari kelahiran mereka, lima pada hari pertama, lima pada hari kedua, dan delapan pada hari ketiga. Selain itu, tercatat 88 anak tewas pada usia satu bulan, 90 anak pada usia dua bulan, dan 78 anak saat berusia tiga bulan.

Gempuran militer Israel yang tiada henti telah menghancurkan infrastruktur Gaza dan menyebabkan krisis pangan yang semakin parah di wilayah tersebut. 

Laporan itu juga menyebutkan bahwa akses terhadap layanan kesehatan telah lumpuh, membuat kondisi semakin memprihatinkan.

Pada hari Senin, dua organisasi hak asasi manusia asal Israel yakni B’Tselem dan Physicians for Human Rights-Israel mengeluarkan pernyataan yang menuduh pemerintah Israel melakukan tindakan genosida di Gaza. 

Mereka menyebutkan bahwa tindakan tersebut mencakup penghancuran sistematis terhadap masyarakat Palestina dan pembongkaran sistem layanan kesehatan secara disengaja.

Sebelumnya, pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya didakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama konflik di Gaza.

Selain itu, Israel kini juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas aksi militer yang telah dilakukan di wilayah Palestina tersebut. (Anadolu/Fer/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya