Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kemenkes Bagikan Tips Melindungi Anak dari Paparan Polusi Udara

Basuki Eka Purnama
31/7/2025 11:34
Kemenkes Bagikan Tips Melindungi Anak dari Paparan Polusi Udara
Ilustrasi(Freepik)

KEMENTERIAN Kesehatan mengatakan bahwa paparan polusi udara dapat berbahaya bagi kesehatan manusia, sehingga ada beberapa hal yang perlu orangtua lakukan untuk melindungi anak-anak yang kini sudah mulai aktif masuk sekolah.

"Mohon diperhatikan bahwa baik polusi udara indoor maupun outdoor mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan manusia di setiap kelompok usia," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Rabu (30/7).

Aji mengatakan paparan polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.

Sebagai bentuk pencegahan, Aji menyarankan orangtua untuk memantau kualitas udara luar melalui informasi yang disediakan oleh lembaga yang berwenang.

Jika tingkat konsentrasi polutan di udara terpantau buruk, anak harus memakai masker standar dan dengan ukuran yang sesuai dengan anak.

Selain berkegiatan di sekolah, ia juga menyebut akan lebih baik apabila anak-anak tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah untuk meminimalisir dampak paparan.

Apabila terdapat gejala seperti batuk, sesak napas, mata berair, atau hidung meler yang bisa jadi indikasi paparan polusi, sebaiknya segera bawa anak ke rumah sakit untuk konsultasikan gejala pada dokter dan mendapatkan penanganan.

"Jangan lupa pastikan anak mendapatkan nutrisi yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh mereka. Antioksidan dapat membantu melindungi sel-sel dari kerusakan akibat polusi," katanya.

Kementerian Kesehatan, kata Aji, dalam hal ini turut ikut serta membantu masyarakat terhindar dari paparan polusi udara melalui sejumlah
upaya. 

Di antaranya melakukan promosi kesehatan yang di dalamnya mencakup rekomendasi pencegahan atau pembatasan aktivitas luar ruang serta edukasi 2M protokol kesehatan terhadap polusi udara melalui Aplikasi Satu Sehat.

2M tersebut meliputi menggunakan masker apabila akan berpergian atau keluar rumah dan melakukan konsultasi secara daring atau luring dengan tenaga kesehatan, jika muncul keluhan pernafasan dan keluhan kesehatan lain.

Pemerintah juga memberikan early warning system (EWS) untuk menyiarkan secara berkala hasil pemantauan kualitas udara dan peringatan
dini saat polusi udara memburuk, melalui situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kementerian Kesehatan juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid, dan lanjut usia.

Masyarakat juga diajak untuk menggunakan masker saat polusi udara tinggi dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya