Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PETUGAS gabungan Satpol PP Damkar, Bea Cukai, Subdenpom, serta Kejaksaan Negeri berhasil menyita 57.560 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai di sejumlah lokasi Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.
Barang bukti itu didapat dari warung dan toko kelontongan selama tiga kali operasi yang digelar berturut-turut di tiga wilayah Cimahi masing-masing di Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi Selatan dan Cimahi Utara.
"Total dari tiga kali operasi, kami menyita sebanyak 57.560 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai. Jika diuangkan itu sekitar Rp35 jutaan lebih," kata Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang, Rabu (12/7).
Baca juga : Penjual Rokok Ilegal di Sleman Kena Denda Maksimal
Dia menjelaskan, meski sering diberikan tindakan, peredaran rokok ilegal masih sering ditemukan, namun kini diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi. Pedagang tidak lagi memajang rokok tanpa cukai secara terang-terangan.
"Penjualan masih ada, namun jumlahnya relatif tidak banyak seperti sebelum digelar operasi. Mereka (penjual) masih menerima setok dari sales," ujarnya.
Baca juga : Bea Cukai Malang Gagalkan Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal
Dia menyatakan, hasil assesment dari para pemilik toko yang menjual rokok ilegal, tidak ditemukan adanya beking dari oknum aparat. Menurutnya, penjualan rokok terlarang itu murni dari sales yang menawarkan dengan harga murah.
"Merek rokoknya banyak, harga yang dijual itu rata-rata berkisar dari Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu per bungkusnya," ungkapnya.
Usai penyitaan, petugas menandai toko atau warung yang menjual rokok ilegal dengan menempelkan stiker berisi imbauan agar pemilik toko tidak menjual kembali rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.
"Kami akan terus menyisir toko dan warung-warung yang masih menjual rokok ilegal. Jika ditemukan pemilik yang bandel, akan diberi sanksi tegas," jelasnya. (Z-4)
Edukasi sejak dini mengenai pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) kepada anak-anak sekolah dasar sangat penting dilakukan.
Peristiwa pada Jumat (18/7) malam itu menimpa Usep, 55, warga Desa Sanding, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut dan Candra, 16, asal Cikangkareng, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.
Tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga bulan dan menjual upal hingga pulau Sumatra.
GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 2,7 mengguncang Kota Cimahi pada Minggu (29/6) sekitar pukul 08.49 WIB. Gempa merupakan dampak dari aktivitas sesar Lembang.
Sangat sulit perluasan wilayah iilakukan apabila wilayahnya sudah padat penduduk, justru yang memungkinkan adalah perluasan wilayah dengan wilayah yang masih jarang penduduknya.
Namun setelah ditelisik, kenaikan harga tersebut merupakan angka yang digabung dengan ongkos kirim pesanan konsumen.
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved