Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS gabungan Satpol PP Damkar, Bea Cukai, Subdenpom, serta Kejaksaan Negeri berhasil menyita 57.560 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai di sejumlah lokasi Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.
Barang bukti itu didapat dari warung dan toko kelontongan selama tiga kali operasi yang digelar berturut-turut di tiga wilayah Cimahi masing-masing di Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi Selatan dan Cimahi Utara.
"Total dari tiga kali operasi, kami menyita sebanyak 57.560 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai. Jika diuangkan itu sekitar Rp35 jutaan lebih," kata Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang, Rabu (12/7).
Baca juga : Penjual Rokok Ilegal di Sleman Kena Denda Maksimal
Dia menjelaskan, meski sering diberikan tindakan, peredaran rokok ilegal masih sering ditemukan, namun kini diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi. Pedagang tidak lagi memajang rokok tanpa cukai secara terang-terangan.
"Penjualan masih ada, namun jumlahnya relatif tidak banyak seperti sebelum digelar operasi. Mereka (penjual) masih menerima setok dari sales," ujarnya.
Baca juga : Bea Cukai Malang Gagalkan Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal
Dia menyatakan, hasil assesment dari para pemilik toko yang menjual rokok ilegal, tidak ditemukan adanya beking dari oknum aparat. Menurutnya, penjualan rokok terlarang itu murni dari sales yang menawarkan dengan harga murah.
"Merek rokoknya banyak, harga yang dijual itu rata-rata berkisar dari Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu per bungkusnya," ungkapnya.
Usai penyitaan, petugas menandai toko atau warung yang menjual rokok ilegal dengan menempelkan stiker berisi imbauan agar pemilik toko tidak menjual kembali rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.
"Kami akan terus menyisir toko dan warung-warung yang masih menjual rokok ilegal. Jika ditemukan pemilik yang bandel, akan diberi sanksi tegas," jelasnya. (Z-4)
POSKO Terpadu Polres Cimahi di GT Padalarang Kabupaten Bandung Barat menyita perhatian pengguna kendaraan. Sebuah bangunan berdiri kokoh terinspirasi dari karakter robot Transformers.
Operasi pasar ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya menjelang hari raya
Selain rumah warga, dua masjid dan satu kantor rukun warga (RW) di wilayah tersebut juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang.
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
Para pelajar mulai merasakan gejala mual dan pusing setelah menyantap menu MBG yang dibagikan pada Rabu (25/2).
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
PUNCAK arus mudik lebaran 2026 di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat, diperkirakan akan terjadi hari ini (19/3).
KEBAKARAN hutan dan lahan atau karhutla mulai mengintai di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di Kecamatan Cireunghas, dilaporkan terjadi kebakaran hutan di lahan sekitar 2.000 meter persegi.
TIGA hari menjelang Hari Raya Idulfitri, harga kebutuhan pokok terutama daging sapi 19 Maret 2026 di Pasar Pamanukan, Subang, Jawa Barat, mengalami kenaikan yakni Rp180 ribu per kilogram.
Keberadaan cosplayer merupakan hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah kota yang harus dijaga keberlangsungannya.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved