Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS gabungan Satpol PP Damkar, Bea Cukai, Subdenpom, serta Kejaksaan Negeri berhasil menyita 57.560 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai di sejumlah lokasi Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.
Barang bukti itu didapat dari warung dan toko kelontongan selama tiga kali operasi yang digelar berturut-turut di tiga wilayah Cimahi masing-masing di Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi Selatan dan Cimahi Utara.
"Total dari tiga kali operasi, kami menyita sebanyak 57.560 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai. Jika diuangkan itu sekitar Rp35 jutaan lebih," kata Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang, Rabu (12/7).
Baca juga : Penjual Rokok Ilegal di Sleman Kena Denda Maksimal
Dia menjelaskan, meski sering diberikan tindakan, peredaran rokok ilegal masih sering ditemukan, namun kini diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi. Pedagang tidak lagi memajang rokok tanpa cukai secara terang-terangan.
"Penjualan masih ada, namun jumlahnya relatif tidak banyak seperti sebelum digelar operasi. Mereka (penjual) masih menerima setok dari sales," ujarnya.
Baca juga : Bea Cukai Malang Gagalkan Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal
Dia menyatakan, hasil assesment dari para pemilik toko yang menjual rokok ilegal, tidak ditemukan adanya beking dari oknum aparat. Menurutnya, penjualan rokok terlarang itu murni dari sales yang menawarkan dengan harga murah.
"Merek rokoknya banyak, harga yang dijual itu rata-rata berkisar dari Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu per bungkusnya," ungkapnya.
Usai penyitaan, petugas menandai toko atau warung yang menjual rokok ilegal dengan menempelkan stiker berisi imbauan agar pemilik toko tidak menjual kembali rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.
"Kami akan terus menyisir toko dan warung-warung yang masih menjual rokok ilegal. Jika ditemukan pemilik yang bandel, akan diberi sanksi tegas," jelasnya. (Z-4)
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Pemprov Jawa Barat menetapkan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2026 naik sebesar Rp226.875 atau 5,87 persen dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.090.567,99.
Untuk upah minimum sektoral (UMS) melenceng dari yang direkomendasikan
Para pedagang justru mengeluhkan penurunan omzet akibat sepinya pembeli.
Pelajar terinspirasi dari konten media sosial yang memperlihatkan aksi heroik personel Damkar dalam membantu urusan sipil
Demonstrasi militer dan parade serta pameran alat utama sistem senjata (alutsista) tersebut digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Juang TNI AD.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved