Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DALAM melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal di awal 2023, Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Dalam penindakan yang dilakukan Jumat (20/1), petugas Bea Cukai Kudus menyita 116.000 batang rokok ilegal senilai Rp144 juta.
Kasi Penyuluh dan Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus, Sandy menyampaikan, dalam penindakan rokok ilegal kali ini petugas berhasil mengamankan rokok ilegal melalui jasa ekspedisi di Kudus. "112.400 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 3.600 batang rokok illegal berjenis sigaret kretek tangan (SKT) disita dari salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di Kudus," kata Sandy, Kamis (26/1).
Sandy menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut sebelumnya, sekitar pukul 15.30 WIB, tim memperoleh informasi adanya gudang jasa pengiriman yang diduga digunakan sebagai tempat penyortiran barang kena cukai berupa rokok ilegal dari wilayah kudus.
Tim segera menuju lokasi untuk melakukan pengamatan dan pemeriksaan. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket yang dicurigai.
"Dari pemeriksaan, ditemukan 553 slop rokok jenis SKM dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai, 9 slop rokok jenis SKM dengan dilekati pita cukai diduga palsu. 28 slop rokok jenis SKT dengan tanpa dilekati pita cukai, dan 2 (dua) slop rokok jenis SKT dilekati pita cukai diduga palsu," terangnya.
Dalam pengungkapan rokok ilegal dari jasa ekspedisi tersebut total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp 144 juta. Dimana Kantor Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 97 juta. "Seluruh rokok ilegal dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (OL-15)
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal belum menyasar akar masalah karena terlalu fokus pada penindakan di bagian hilir tanpa mengatasi sumber permasalahan dari sisi hulu.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
SEORANG pendaki wanita Jovita Diva Prabudawardani, 21, yang jatuh di jurang sedalam 50 meter di Puncak Natas Angin di Rahtawu, Kawasan Gunung Muria Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia
Sampah menumpuk terutama plastik di bawah jembatan, ungkap Agus Riawan, acapkali mengakibat saluran tersumbat.
Kebijakan yang tidak dirancang secara proporsional dan tidak realistis dalam implementasinya dapat menjadi bumerang bagi perekonomian lokal.
"Rencananya juga akan dibuatkan gazebo di lokasi temuan fosil gajah purba jenis elephas yang diperkirakan dalam kondisi hampir utuh,"
Ia dan istri telah menabung untuk dapat menunaikan ibadah haji dan menunggu keberangkatan selama 13 tahun.
Salah satu kejutan tahun ini adalah kembalinya nomor Urban Downhill ke dalam daftar lomba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved