Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
DALAM melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal di awal 2023, Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Dalam penindakan yang dilakukan Jumat (20/1), petugas Bea Cukai Kudus menyita 116.000 batang rokok ilegal senilai Rp144 juta.
Kasi Penyuluh dan Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus, Sandy menyampaikan, dalam penindakan rokok ilegal kali ini petugas berhasil mengamankan rokok ilegal melalui jasa ekspedisi di Kudus. "112.400 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 3.600 batang rokok illegal berjenis sigaret kretek tangan (SKT) disita dari salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di Kudus," kata Sandy, Kamis (26/1).
Sandy menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut sebelumnya, sekitar pukul 15.30 WIB, tim memperoleh informasi adanya gudang jasa pengiriman yang diduga digunakan sebagai tempat penyortiran barang kena cukai berupa rokok ilegal dari wilayah kudus.
Tim segera menuju lokasi untuk melakukan pengamatan dan pemeriksaan. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket yang dicurigai.
"Dari pemeriksaan, ditemukan 553 slop rokok jenis SKM dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai, 9 slop rokok jenis SKM dengan dilekati pita cukai diduga palsu. 28 slop rokok jenis SKT dengan tanpa dilekati pita cukai, dan 2 (dua) slop rokok jenis SKT dilekati pita cukai diduga palsu," terangnya.
Dalam pengungkapan rokok ilegal dari jasa ekspedisi tersebut total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp 144 juta. Dimana Kantor Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 97 juta. "Seluruh rokok ilegal dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (OL-15)
Penindakan tegas terhadap rokok ilegal penting demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya.
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen.
Pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menyoroti potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang masih marak di berbagai wilayah di Jatim.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan upaya pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan rokok ilegal.
Banyak peserta baru MLSC mencuri perhatian tim pencari bakat.
SEORANG anggota DPRD Kudus berinisial S bersama 4 orang lainnya ditangkap polisi karena sedang bermain judi. Polres Kudus kemudian mendapat belasan karangan bunga berisi dukungan.
Tim Gabungan melakukan inspeksi dengan mendatangi 8 lokasi agen dan distributor beras di Kabupaten Kudus untuk melakukan pengecekan beras terkait beras oplosan.
Selama enam bulan yakni Januari - Juni, ditemukan 81 kasus pengidap Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
RIBUAN orang berasal dari berbagai daerah sejak Minggu (6/7) dini hari sudah memadati Kompleks Makam Sunan Kudus dan Masjid Menara Kudus. Ada yang ingin mengejar berkah nasi jangkrik.
SEORANG pendaki wanita Jovita Diva Prabudawardani, 21, yang jatuh di jurang sedalam 50 meter di Puncak Natas Angin di Rahtawu, Kawasan Gunung Muria Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved