Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal di awal 2023, Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Dalam penindakan yang dilakukan Jumat (20/1), petugas Bea Cukai Kudus menyita 116.000 batang rokok ilegal senilai Rp144 juta.
Kasi Penyuluh dan Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus, Sandy menyampaikan, dalam penindakan rokok ilegal kali ini petugas berhasil mengamankan rokok ilegal melalui jasa ekspedisi di Kudus. "112.400 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 3.600 batang rokok illegal berjenis sigaret kretek tangan (SKT) disita dari salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di Kudus," kata Sandy, Kamis (26/1).
Sandy menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut sebelumnya, sekitar pukul 15.30 WIB, tim memperoleh informasi adanya gudang jasa pengiriman yang diduga digunakan sebagai tempat penyortiran barang kena cukai berupa rokok ilegal dari wilayah kudus.
Tim segera menuju lokasi untuk melakukan pengamatan dan pemeriksaan. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket yang dicurigai.
"Dari pemeriksaan, ditemukan 553 slop rokok jenis SKM dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai, 9 slop rokok jenis SKM dengan dilekati pita cukai diduga palsu. 28 slop rokok jenis SKT dengan tanpa dilekati pita cukai, dan 2 (dua) slop rokok jenis SKT dilekati pita cukai diduga palsu," terangnya.
Dalam pengungkapan rokok ilegal dari jasa ekspedisi tersebut total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp 144 juta. Dimana Kantor Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 97 juta. "Seluruh rokok ilegal dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (OL-15)
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Pasar Dandangan berlangsung selama 10 hari jelang Ramadan menjadi sarana penting untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
BPBD Kudus mengatakan longsor terjadi di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog tersebut karena intensitas hujan yang sangat lebat.
Banjir akibat cuaca ekstrem di Kudus merendam 5.596 rumah dan 1.970 hektare sawah serta berdampak pada 43.479 jiwa.
Jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus bertambah.
Kasus asusila yang terjadi di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menjadi pembicaraan netizen setelah video yang diambil dari rekaman CCTV di rumah sakit plat merah itu viral.
Keterbatasan akses air bersih masih menjadi persoalan mendasar di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan kualitas sumber air yang menurun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved