Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Pemprov DKI mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta supaya salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga masing-masing
PSBB di Makassar belum diputuskan akan diperpanjang atau tidak. Namun, pertokoan dan pusat perbelanjaan sudah buka. Lalu, apakah masyarakat bisa salat Idul Fitri di mesjid atau lapangan?
RENCANA pemerintah untuk melonggararkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperkirakan karena adanya desakan dari para pengusaha.
Warga dipersilakan untuk mengambil sembako sendiri sesuai kebutuhan. Beras, mie instan, telor, minyak goreng, dan gula, disediakan oleh Tatok Raya di teras rumahnya setiap hari.
Presiden Joko Widodo menyampaikan tidak ada pelonggaran terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal itu diungkapkan Ketua APPBI DKI, Ellen Hidayat, yang menanggapi kabar pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Ibu Kota.
Sepanjang 13 April-17 Mei, lebih dari 67 ribu pelanggar aturan PSBB. Mayoritas pelanggaran ialah tidak menggunakan masker.
Pada kemarin saja terdapat 489 kasus baru menjadi 17.514 kasus dengan kematian bertambah 59 orang menjadi 1.148 jiwa.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan meski dalam pelaksanaan PSBB tahap I dan II ada penurunan angka kasus positif covid-19, tapi DKI belum akan merelaksasi PSBB
Memasuki hari ke-38 PSBB di Jakarta sejak 10 April lalu, jumlah perusahaan yang telah melaksanakan kebijakan work from home mencapai 4.015
Empat pegawai puskesmas diduga merupakan pasien yang terpapar dari transmisi lokal lantaran Tasikmalaya sudah tak menerima pemudik sejak PSBB diterapkan
Jelang lebaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar.
Presiden Jokowi mengakui pemerintah memang menyiapkan skenario. Namun, skenario itu baru sebatas rencana dan belum diputuskan.
Menurut Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Johny Simanjuntak, penindakan sanksi pelanggar PSBB di lapangan hanya sebagian kecil yang diterapkan.
Satpol PP DKI Jakarta telah memberikan sanksi berupa teguran keras terhadap pedagang kaki lima yang masih nekat berjualan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 17 Mei 2020
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Johny Simanjuntak, menilai aturan pembatasan ketat tidak efektif lantaran pelanggaran yang kerap terjadi.
Sebagian besar pengunjung, kata Hanan, adalah WNA. Mereka asyik merokok tanpa menggunakan masker. Protokol jaga jarak atau physical distancing pun tidak diterapkan.
Dalam Pergub soal PSBB, restoran dan kafe hanya boleh menyediakan pesan antar atau untuk dibawa pulang.
Wakil Keua DPRD DKI Zita Anjani menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan kembali transportasi dengan syarat dan pergerakan pengemudi ojek daring
Hotel tersebut dianggap tidak mengikuti protokol kesehatan karena masih melayani makan di tempat atau dine in.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved