Polda Metro: Pelanggaran PSBB Masih Terus Terjadi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/5/2020 15:10
Polda Metro: Pelanggaran PSBB Masih Terus Terjadi
Petugas gabungan melakukan pengawasan di tengah penerapan PSBB Jakarta.(MI/Pius Erlangga)

POLDA Metro Jaya (PMJ) mencatat pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta lebih dari 67 ribu. Catatan itu berdasarkan 35 hari penindakan, yakni 13 April-17 Mei.

“Kita catat totalnya sebanyak 67.154 pelanggar aturan PSBB," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus, saat dihubungi, Senin (18/5).

Pelanggaran terbanyak yang dilakukan warga Ibu Kota ialah tidak menggunakan masker. Selama 35 hari penindakan, PMJ telah menegur 28.597 warga yang tidak disiplin menggunakan masker saat pandemi covid-19.

Baca juga: Langgar PSBB, Warga Surabaya Raya tidak Bisa Perpanjang SIM

Kemudian, pelanggaran terbanyak kedua, yaitu jumlah penumpang yang melebihi 50% dari kapasitas kursi kendaraan. PMJ mencatat 11.281 pelanggaran selama periode 13 April-17 Mei.

“Pelanggaran R2 aplikasi angkutan orang, berikut R2 berboncengan tidak satu KTP, masih terus terjadi,” imbuh Yusri.

Selain itu, pelanggaran jaga jarak (physical distancing) mencapai 7.498 orang, suhu tubuh di atas normal terdapat 1.392 orang dan melebihi batas jam operasional tercatat 780 orang. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April hingga 22 Mei. Namun, tidak menutup kemungkinan PSBB akan kembali diperpanjang.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya