Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap seorang driver transportasi online berinisial WAH (39) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Jakarta Pusat.
Pelaku diringkus di kawasan Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (1/4), setelah aksinya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan dugaan pelecehan yang terjadi di dalam mobil saat korban berada di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/3).
Menurutnya, pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk mendekati korban.
“Pelaku membangun komunikasi, kemudian mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan,” ujar Budi, Kamis (2/4).
Berdasarkan penyelidikan, pelaku membawa mobil ke lokasi sepi sebelum melakukan aksi kekerasan seksual. Pelaku diduga memegang hingga menindih tubuh korban.
Korban sempat merekam kejadian tersebut dan melakukan perlawanan hingga berhasil melarikan diri.
Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan di dalam mobil pelaku.
Di antaranya alat hisap sabu, plastik klip bekas narkoba, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit ponsel, serta mobil yang digunakan saat kejadian.
Kini WAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 414 KUHP serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kebakaran hebat melanda SPBE di Cimuning, Bekasi. Belasan warga mengalami luka bakar dan sejumlah bangunan hangus. Simak kronologi lengkapnya di sini
POLDA Metro Jaya resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus kepada TNI.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan uang palsu dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp620 juta s
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved