Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Driver Online Cabul Jakpus Ditangkap di Depok, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Mobil

Rahmatul Fajri
03/4/2026 12:29
Driver Online Cabul Jakpus Ditangkap di Depok, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Mobil
Driver online di Jakarta Pusat ditangkap setelah diduga mencabuli penumpang perempuan.(Dok. MetroTv)

TIM Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap seorang driver transportasi online berinisial WAH (39) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Jakarta Pusat.

Pelaku diringkus di kawasan Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (1/4), setelah aksinya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan dugaan pelecehan yang terjadi di dalam mobil saat korban berada di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/3).

Menurutnya, pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk mendekati korban.

“Pelaku membangun komunikasi, kemudian mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan,” ujar Budi, Kamis (2/4).

Berdasarkan penyelidikan, pelaku membawa mobil ke lokasi sepi sebelum melakukan aksi kekerasan seksual. Pelaku diduga memegang hingga menindih tubuh korban.

Korban sempat merekam kejadian tersebut dan melakukan perlawanan hingga berhasil melarikan diri.

Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan di dalam mobil pelaku.

Di antaranya alat hisap sabu, plastik klip bekas narkoba, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit ponsel, serta mobil yang digunakan saat kejadian.

Kini WAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 414 KUHP serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya