Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Memasuki hari ke-38 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta sejak 10 April lalu, jumlah perusahaan yang telah melaksanakan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja di rumah mencapai 4.015.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut dari jumlah tersebut, sebanyak 1.065.823 pegawai tidak bekerja di kantor.
"Dari 4.015 perusahaan, yang menghentikan seluruh kegiatan operasi kerja ada 1.382 perusahaan dengan 184.372 pegawai," jelas Andri dalam laporannya, Jakarta, Senin (18/5).
Disnaker DKI juga mencatat, perusahaan yang melakukan pengurangan sebagian kegiatan ada 2.633 perusahaan dengan 881.451 pegawai.
Baca juga: Dinkes DKI Pastikan tak Keluarkan Surat Bebas Covid-19
Dalam sehari, perusahaan yang menerapkan WFH hanya bertambah 3. Sebelumnya, pada Minggu (17/5) ada 4.012 peruaahaan menerapkan WFH selama PSBB. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.065.269 pegawai bekerja di rumah
Dari 4.012 perusahaan yang menerapkan WFH, sebanyak 1.381 perusahaan dengan 184.346 tenaga kerja menghentikan seluruh kegiatan operasional kerjanya selama PSBB. Sisanya, ada 2.631 perusahaan dengan 880.923 tenaga kerja yang melakukan pengurangan sebagian kegiatan kerja.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mengeluarkan aturan sanksi PSBB bagi perusahaan yang tidak termasuk sektor pengecualian namun masih beroperasi dikenakan sanksi denda paling banyak Rp50 juta. Sanksi tersebut secara tegas disebut dalam Pasal 6 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) No. 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Jakarta.
Adapun bunyi pasal 6 ayat 2 Pergub adalah 'Pimpinan tempat kerja di sektor yang dikecualikan namun tidak menerapkan protokol covid-19 dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan denda administratif paling sedikit Rp25.000.000 dan paling banyak Rp50.000.000'. (OL-14)
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved