Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah memberikan sanksi berupa teguran keras terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (17/5).
Mereka tidak mematuhi aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB), misalnya tidak memakai masker dan menjaga jarak atau physical distancing.
"Langsung kita bubarin. Kita kenakan sanksi berupa teguran dan kerja sosial juga ada," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/5).
Menurutnya, aksi nekat para PKL tersebut, dilakukan saat jajarannya sedang beristirahat sejenak. Mereka ada yang menjual barang dagangannya di pinggir-pinggir jalan. Kejadian kerumunan itu, kata Arifin, tidak berlangsung lama.
Baca juga: DPRD: Juni, Relaksasi PSBB DKI Harus Sudah Siap
"Enggak beberapa lama, sekian jam langsung ditertibkan. Karena kan anggota memang lagi istirahat salat dan lainnya. Kalau PKL boleh dagang istilahnya itu kan melanggar (aturan PSBB)," jelas Arifin.
Satpol PP, sebutnya, bakal intens menjaring para pelanggar PSBB. Tidak hanya PKL, warga biasa juga ditegur apabila didapati berkerumun. Untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau tunawisma, bakal dibawa ke tempat penampungan sementara, di antaranya ke Gelanggang Olahraga Remaja (GOR).
"Kami sebenarnya bukan mengejar orang untuk dikenakan sanksi ya, bukan terus -enerus. Kami ingin mengajak orang untuk mendisiplinkan dirinya mematuhi aturan supaya kita tidak terkena penularan covid-19. Jadi, sanksi itu bagian dari salah satu cara saja," pungkas Arifin. (OL-14)
SEORANG pria berinisial TW menjadi korban dugaan penipuan investasi lahan parkir di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Korban diduga mengalami kerugian hingga Rp500 juta.
Prabowomeminta agar seluruh layanan kereta api menjamin keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, baik di gerbong maupun stasiun.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
Polisi menangkap pelaku pengeroyokan dan penembakan terhadap seorang pengacara di
Korban seorang pria berinisial WA mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Seorang pengacara berinisial WA menjadi korban pengeroyokan dan penembakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi telah memeriksa 40 saksi,
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved