Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Pemerintah diharapkan bisa mengesampingkan ego sektoral dan duduk bersama untuk menghasilkan kebijakan yang tepat bagi industri pengolahan di dalam negeri.
Dia menyadari Indonesia perlu untuk meningkatkan rasio pajak yang saat ini terbilang masih rendah. Namun, penaikan tarif PPN menjadi 12% dinilai bukan cara yang tepat.
Agen gas LPG 3kilogram (Kg) mengeluhkan pengenaan pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas biaya angkut.
Pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 diyakini akan memicu pelemahan ekonomi.
Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% pada Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun dianggap amat memberatkan.
Keringanan pajak bagi masyarakat melalui pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik hanya menguntungkan masyarakat mampu.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, keputusan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% masih dibahas oleh pemerintah.
PEMERINTAH diminta untuk membuka mata dan telinga perihal penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Pasalnya, data dan realitas menunjukkan daya beli masyarakat masih lemah.
Kenaikan PPN akan memiliki konsekuensinya atas penurunan pertumbuhan ekonomi. Di antaranya tingginya inflasi, menurunnya daya beli masyarakat.
Penaikan PPN dari 11% ke 12% tidak akan mendongkrak penerimaan pajak.
Pemerintah didesak memperpanjang fasilitas tarif Pajak Penghasilan Final sebesar 0,5% bagi pelaku UMKM.
Wacana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan tidak ada urgensi pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% di tahun depan.
Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008 Burhanuddin Abdullah mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan tarif PPN ke angka 10%.
Jika pemerintah tetap berkeras menaikkan tarif PPN menjadi 12%, Indonesia akan berada di urutan puncak sebagai negara dengan pemberlakuan tarif PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina.
Pemerintah masih membahas dan menghitung dampak kebijakan dari penundaan maupun penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2025.
PER 29 November 2024 bertempat di Istana Negara Presiden Prabowo mengumumkan, rata-rata penaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%, angka itu tidak akan meningkatkan daya beli keluarga buruh
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan inflasi Indonesia pada akhir 2024 akan berada di bawah 2%, sesuai dengan kisaran target Bank Indonesia (BI) yang sebesar 1,5%-3,5%.
Ketum Gaikindo menilai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada sektor otomotif akan meredupkan geliat industri di sektor tersebut.
Pemerintah diminta merevisi Undang Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) apabila setuju dengan usulan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multitarif.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved