Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% pada Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun dianggap amat memberatkan.
Pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 diyakini akan memicu pelemahan ekonomi.
Agen gas LPG 3kilogram (Kg) mengeluhkan pengenaan pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas biaya angkut.
Dia menyadari Indonesia perlu untuk meningkatkan rasio pajak yang saat ini terbilang masih rendah. Namun, penaikan tarif PPN menjadi 12% dinilai bukan cara yang tepat.
Pemerintah diharapkan bisa mengesampingkan ego sektoral dan duduk bersama untuk menghasilkan kebijakan yang tepat bagi industri pengolahan di dalam negeri.
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
Ketum APPBI Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
PEMERINTAH diminta untuk membatalkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025 masih bergantung pada situasi dan kondisi ekonomi dalam negeri.
Permintaan terhadap rumah tapak di Indonesia, terutama pada sektor menengah ke bawah, terus menunjukkan tren positif.
Pemerintah juga perlu memastikan adanya kebijakan pendukung bagi pelaksanaan Tapera.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% akan menambah beban pada aspek konsumsi rumah tangga
ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan masih perlu ada kajian mendalam soal kenaikan tarif PPN sebesar 12% di 2025.
KETUA Umum HIPPINDO Budihardjo Induansjah mengungkapkan bahwa dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%
Masyarakat harus berbelanja dengan bijak apabila nanti pajak pertambahan nilai atau (PPN) 12% mulai diberlakukan.
Kenaikan pajak pertambahan nilai atau (PPN) hingga 12% di tahun depan diperkirakan akan memberikan dampak yang besar kepada masyarakat golongan menengah kebawah.
Kenaikan PPN 12% menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, karena dianggap akan berdampak pada perekonomian masyarakat yang saat ini tengah sulit.
Rencana kenaikan PPN akan menggenjot pendapatan negara antara Rp350 hingga Rp375 triliun. Namun pemerintah juga perlu mempertimbangan dampak lain
Pemerintah harus membuat kajian rencana kenaikan PPN dan mempertimbangkan semua aspek.
Kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 akan efektif bila digunakan untuk membiayai kebijakan yang tepat sasaran.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved