Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KENAIKAN pajak pertambahan nilai atau (PPN) hingga 12% di tahun depan diperkirakan akan memberikan dampak yang besar kepada masyarakat golongan menengah ke bawah.
"Dampaknya terhadap konsumsi atau dampaknya terhadap peningkatan income secara real di setiap lapisan masyarakat ya atau segmen masyarakat itu akan berbeda-beda. Bisa jadi dampak yang diterima oleh masyarakat golongan menengah bawah itu akan lebih besar dibanding masyarakat golongan menengah atas," kata Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus saat Diskusi Publik INDEF pada Rabu (20/3).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sirkular dari kenaikan PPN akan meningkatkan biaya seperti biaya produksi.
Baca juga : Tersangka Penggelapan PPN Senilai Rp2,1 Miliar Lebih Diserahkan ke Kejari Cilacap
"Sehingga nanti harga-harga akan meningkat ya harga meningkat, konsumen harus membayar lebih tinggi terhadap barang dan jasa yang akan diperolehnya," cetusnya.
Di di sisi lain, sambung dia, ketika tidak terjadi peningkatan income secara yang melebihi dari kenaikan barang, hal itu akan membuat daya beli masyarakat menjadi lebih rendah.
"Jadi kenaikan biaya produksi dan konsumsi mengakibatkan daya beli yang melemah," tuturnya.
Baca juga : Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak Langsung ke Perekonomian
Apabila terjadi daya beli masyarakat yang melemah, lanjutnya, maka yang akan terjadi selanjutnya adalah utilisasi produksi di sektor kemudian juga ritel akan menurun.
"Jadi penjualan itu bisa dikhawatirkan akan menurun, karena tadi masyarakat daya belinya lemah atau ya mereka perlu menghemat lebih ekstra untuk mengalokasikan sejumlah anggarannya dengan kondisi harga yang sudah meningkat," jelas Heri.
Dan jika sudah sampai di sisi ritel yang mengalami penurunan, tentunya ini akan menyebabkan dunia usaha ini menyesuaikan penggunaan input produksinya sendiri.
Baca juga : Sinar Mas Land Buka Hapimart di ITC Cempaka Mas
"Dunia usaha akan menyesuaikan penggunaan input produksinya, karena kalau misalnya produksinya disesuaikan ya penjualannya juga yang tadinya banyak jadi lebih sedikit. Ini akan menyesuaikan penggunaan input produksinya salah satunya adalah tenaga kerja," ungkap dia.
Penyesuaian tenaga kerja bisa dilakukan dengan mengurangi jam kerja atau bahkan mengurangi jumlah tenaga kerja itu sendiri.
"Itu akan berdampak terhadap pendapatan yang tentu saja akan menyesuaikan juga, jadi pendapatan akan menurun. Kalau pendapatan menurun konsumsinya juga akan menurun sehingga dia akan menghambat pertumbuhan ekonomi," beber dia.
Di sisi lain, apabila pertumbuhan ekonomi terkoreksi, hal yang dikhawatirkan adalah kenaikan pendapatan negara secara agregat tidak sesuai ekspektasi atau bahkan justru mengalami penurunan. (Z-10)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penambahan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Rp84,5 triliun dari transaksi digital lintas negara
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
PEMERINTAH melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved