Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KENAIKAN pajak pertambahan nilai atau (PPN) hingga 12% di tahun depan diperkirakan akan memberikan dampak yang besar kepada masyarakat golongan menengah ke bawah.
"Dampaknya terhadap konsumsi atau dampaknya terhadap peningkatan income secara real di setiap lapisan masyarakat ya atau segmen masyarakat itu akan berbeda-beda. Bisa jadi dampak yang diterima oleh masyarakat golongan menengah bawah itu akan lebih besar dibanding masyarakat golongan menengah atas," kata Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus saat Diskusi Publik INDEF pada Rabu (20/3).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sirkular dari kenaikan PPN akan meningkatkan biaya seperti biaya produksi.
Baca juga : Tersangka Penggelapan PPN Senilai Rp2,1 Miliar Lebih Diserahkan ke Kejari Cilacap
"Sehingga nanti harga-harga akan meningkat ya harga meningkat, konsumen harus membayar lebih tinggi terhadap barang dan jasa yang akan diperolehnya," cetusnya.
Di di sisi lain, sambung dia, ketika tidak terjadi peningkatan income secara yang melebihi dari kenaikan barang, hal itu akan membuat daya beli masyarakat menjadi lebih rendah.
"Jadi kenaikan biaya produksi dan konsumsi mengakibatkan daya beli yang melemah," tuturnya.
Baca juga : Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak Langsung ke Perekonomian
Apabila terjadi daya beli masyarakat yang melemah, lanjutnya, maka yang akan terjadi selanjutnya adalah utilisasi produksi di sektor kemudian juga ritel akan menurun.
"Jadi penjualan itu bisa dikhawatirkan akan menurun, karena tadi masyarakat daya belinya lemah atau ya mereka perlu menghemat lebih ekstra untuk mengalokasikan sejumlah anggarannya dengan kondisi harga yang sudah meningkat," jelas Heri.
Dan jika sudah sampai di sisi ritel yang mengalami penurunan, tentunya ini akan menyebabkan dunia usaha ini menyesuaikan penggunaan input produksinya sendiri.
Baca juga : Sinar Mas Land Buka Hapimart di ITC Cempaka Mas
"Dunia usaha akan menyesuaikan penggunaan input produksinya, karena kalau misalnya produksinya disesuaikan ya penjualannya juga yang tadinya banyak jadi lebih sedikit. Ini akan menyesuaikan penggunaan input produksinya salah satunya adalah tenaga kerja," ungkap dia.
Penyesuaian tenaga kerja bisa dilakukan dengan mengurangi jam kerja atau bahkan mengurangi jumlah tenaga kerja itu sendiri.
"Itu akan berdampak terhadap pendapatan yang tentu saja akan menyesuaikan juga, jadi pendapatan akan menurun. Kalau pendapatan menurun konsumsinya juga akan menurun sehingga dia akan menghambat pertumbuhan ekonomi," beber dia.
Di sisi lain, apabila pertumbuhan ekonomi terkoreksi, hal yang dikhawatirkan adalah kenaikan pendapatan negara secara agregat tidak sesuai ekspektasi atau bahkan justru mengalami penurunan. (Z-10)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
PEMERINTAH melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.
Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan komitmen negara terhadap pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved