Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DESAKAN agar penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% ditinjau ulang datang dari Center for Strategic and International Studies (CSIS). Sebabnya, daya beli masyarakat saat ini masih dalam tekanan.
"Itu tidak berarti ketika kita mau meningkatkan penerimaan pajak yang dilakukan adalah meningkatkan tarif PPN dari 11% menjadi 12%," ujar periset bidang ekonomi CSIS Indonesia Deni Friawan dalam diskusi bertajuk RAPBN 2025: Antara Keberlanjutan dan Penyesuaian, Jakarta, Senin (19/8).
Dia menyadari Indonesia perlu untuk meningkatkan rasio pajak yang saat ini terbilang masih rendah. Namun, penaikan tarif PPN menjadi 12% dinilai bukan cara yang tepat. Pemerintah mesti mengambil alternatif lain alih-alih membebani masyarakat.
Baca juga : Daya Beli Rendah, Pengamat: Penetapan Tarif PPN 12% di 2025 Harus Dibatalkan
"Dengan kondisi daya beli yang lemah saat ini, ketika kita mau menaikkan PPN itu akan berdampak lebih parah ke perekonomian," jelas Deni.
"Akibatnya, bukannya menaikan penerimaan, tetapi malah gara-gara ekonomi yang turun, penerimaan jadi berkurang," tambahnya.
Menurut Deni, upaya peningkatan rasio pajak dapat dilakukan pemerintah dengan memperluas basis pajak. Hal itu juga dianggap lebih baik ketimbang menaikan tarif pungutan di tengah pelemahan daya beli. (J-3)
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved