Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Diminta Cermat Soal Wacana PPN 12%

Theofilus Ifan Sucipto
14/3/2024 19:15
Pemerintah Diminta Cermat Soal Wacana PPN 12%
Ilustrasi. Calon konsumen menonton siaran langsung toko daring melalui aplikasi belanja di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).(ANTARA/PUTRI HANIFA)

PEMERINTAH diminta cermat soal wacana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Jangan sampai kebijakan itu memberatkan masyarakat.

“Pemerintah harus membuat kajian rencana kenaikan PPN dan mempertimbangkan semua aspek. Bukan semata-mata keinginan menaikkan pendapatan negara," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah kepada wartawan, Kamis (14/3).

Said mengatakan saat ini tarif PPN di Indonesia mencapai 11 persen. Angka itu merupakan yang tertinggi kedua di Asia Tenggara.

Baca juga : Kemenkeu: Pungutan Pajak Online Indonesia Semester 1 Tahun 2023 Capai Rp14,57 Triliun

"Filipina tarif PPN-nya tertinggi dengan 12 persen dan Indonesia 11 persen. Malaysia, Kamboja, dan Vietnam masing-masing 10 persen," ujar dia.

Bahkan, PPN di Singapura, Laos, dan Thailand hanya tujuh persen. Data tersebut membuat Said heran soal upaya pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen.

"Jangan lupa tingkat daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih jika dibandingkan sebelum 2019 atau sebelum pandemi covid-19," papar dia.

Said mafhum konsumsi rumah tangga Indonesia tumbuh 4,82 persen pada 2023. Namun angka itu masih lebih rendah dibanding rata-rata sepanjang 2011 hingga 2019 dengan 5,1 persen.

"Prinsipnya, pemerintah harus menimbang bagaimana kondisi perekonomian kita. Pemerintah harus banyak akal untuk menaikkan pendapatan negara tanpa harus membebani rakyat," tegas dia. (Medcom/Z-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya