Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RENCANA pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 11% pada Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun dianggap amat memberatkan. Menurut mereka, langkah ini akan semakin membebani masyarakat, terutama bagi penghuni rusun menengah bawah yang kini sedang menghadapi kesulitan ekonomi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menegaskan, beban pajak ini akan menambah kesulitan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di rusun menengah ke bawah.
Baca juga : Pengurus Rumah Susun Khawatir PPN pada IPL Tambah Beban Masyarakat
Menurut Adjit, P3RSI merupakan badan nirlaba yang berfokus pada kegiatan sosial kemasyarakatan, mirip dengan fungsi RT/RW. Namun, banyak penghuni apartemen saat ini menghadapi defisit biaya pengelolaan, dengan tunggakan pembayaran IPL mencapai miliaran rupiah.
“Banyak warga merasa berat membayar IPL, dan jika ditambah PPN, beban tersebut akan semakin berat,” ujarnyadikutip dari Antara, Selasa (24/9).
Ketua PPPSRS Kalibata City Musdalifah Pangka menjelaskan, banyak apartemen di Indonesia saat ini mengalami defisit anggaran pengelolaan. Sebagian besar warga, khususnya di rusun subsidi, merasa kesulitan membayar IPL yang sudah ada, apalagi jika ditambah beban PPN.
Baca juga : Penerapan Tarif PPN 12 Persen akan Rusak Perekonomian
"Kegiatan yang dilakukan PPPSRS adalah untuk kemasyarakatan, bukan mencari keuntungan," tambahnya.
Musdalifah menekankan bahwa penerapan PPN pada IPL akan menyebabkan beban pajak yang berganda.
"Setiap pengadaan barang dan jasa sudah dikenakan PPN. Jadi, jika IPL juga dikenakan PPN, itu sama dengan memungut pajak dua kali," ujarnya.
Baca juga : Penaikan PPN Jadi 12% Perlu Ditinjau Ulang
Tuntutan penolakan terhadap kebijakan ini juga datang dari Ketua PPPSRS Royal Mediterania Garden Yohanes. Ia menyatakan bahwa IPL bukan objek PPN karena tidak ada pertambahan nilai dari transaksi.
Ia mengingatkan bahwa biaya operasional pengelolaan rumah susun terus meningkat, sedangkan tarif IPL stagnan akibat protes warga terhadap kenaikan tarif.
Dalam situasi sulit ini, Ketua PPPSRS Mediterania Boulevard Residences Kian Tanto mengungkapkan bahwa dana IPL yang diterima saat ini tidak mencukupi untuk biaya operasional, memaksa pengurus mencari sumber pendapatan alternatif.
Baca juga : Daya Beli Rendah, Pengamat: Penetapan Tarif PPN 12% di 2025 Harus Dibatalkan
"Kami hampir tidak memiliki dana cadangan untuk perbaikan besar, jadi biaya harus dibagi rata," katanya.
Dengan kondisi ekonomi yang banyak tertekan akibat pandemi dan krisis global, Kian mengimbau pemerintah untuk lebih bijaksana dalam menerapkan PPN terhadap IPL.
"Kasihan rakyat yang saat ini sedang berjuang. Jika beban ini ditambah lagi, maka kesulitan warga rusun akan semakin parah," tuturnya.
Dengan seruan demonstrasi dari ribuan warga jika kebijakan ini tetap dilanjutkan, P3RSI berharap suara mereka didengar.
Pengenaan PPN pada IPL dinilai bukan solusi yang tepat, dan seharusnya pemerintah mencari sumber pendapatan pajak lain yang lebih relevan dan tidak membebani masyarakat. (Z-10)
DPRD juga menerima penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi penerimaan option PKB dan BBNKB yang sudah mencapai 21%, sejauh ini sudah cukup bagus.
Akses jalan depan Kantor Samsat ditutup karena membludaknya antrean kendaraan.
Carlo Ancelotti dituding menggelapkan pajak sebesar 1 juta euro dari gajinya di Real Madrid di kiprah pertamanya bersama klub La Liga itu antara 2013 dan 2015.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
PEMERINTAH dan DPR didorong untuk memberikan insentif nyata bagi pelaku usaha dan sopir angkutan online (daring). Setidaknya ada empat insentif yang diusulkan Oraski.
SITUASI perekonomian tidak pasti dan laju inflasi membuat masyarakat sulit mendapatkan hunian di Jakarta. Karena itu, pada akhirnya mereka melirik properti di luar Jakarta lebih terjangkau.
Dalam upaya meringankan beban masyarakat menjelang mudik Lebaran, pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat
Kenaikan tarif PPN 12% resmi berlaku untuk kendaraan mewah seperti mobil 3.000–4.000 cc, motor di atas 500 cc, pesawat jet pribadi, kapal pesiar, dan lainnya. Simak daftar lengkapnya di sini!
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengutarakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 12% tersebut sudah diatur oleh Undang-undang negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved