Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah merekomendasikan delapan kebijakan mitigasi agar daya beli masyarakat tak terus melemah imbas penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2025.
Pengusaha otomotif masih menunggu kepastian dari pemerintah mengenai pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun depan.
Perubahan PPN dari single tarif menjadi multitarif akan menimbulkan kebingungan untuk diterapkan.
Pemerintah diminta merevisi Undang Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) apabila setuju dengan usulan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multitarif.
Ketum Gaikindo menilai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada sektor otomotif akan meredupkan geliat industri di sektor tersebut.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan inflasi Indonesia pada akhir 2024 akan berada di bawah 2%, sesuai dengan kisaran target Bank Indonesia (BI) yang sebesar 1,5%-3,5%.
PER 29 November 2024 bertempat di Istana Negara Presiden Prabowo mengumumkan, rata-rata penaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%, angka itu tidak akan meningkatkan daya beli keluarga buruh
Pemerintah masih membahas dan menghitung dampak kebijakan dari penundaan maupun penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2025.
Jika pemerintah tetap berkeras menaikkan tarif PPN menjadi 12%, Indonesia akan berada di urutan puncak sebagai negara dengan pemberlakuan tarif PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina.
Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008 Burhanuddin Abdullah mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan tarif PPN ke angka 10%.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan tidak ada urgensi pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% di tahun depan.
Wacana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Pemerintah didesak memperpanjang fasilitas tarif Pajak Penghasilan Final sebesar 0,5% bagi pelaku UMKM.
Penaikan PPN dari 11% ke 12% tidak akan mendongkrak penerimaan pajak.
Kenaikan PPN akan memiliki konsekuensinya atas penurunan pertumbuhan ekonomi. Di antaranya tingginya inflasi, menurunnya daya beli masyarakat.
PEMERINTAH diminta untuk membuka mata dan telinga perihal penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Pasalnya, data dan realitas menunjukkan daya beli masyarakat masih lemah.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, keputusan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% masih dibahas oleh pemerintah.
Keringanan pajak bagi masyarakat melalui pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik hanya menguntungkan masyarakat mampu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved