Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa mengungkapkan, selama ini TikTok menyetor PPN PMSE.
Ke depan, Bea Cukai berkomitmen secara kontinu memberikan pelayanan dan beragam kemudahan kepada UMKM.
Pelaku UMKM yang berinvestasi di Ibu Kota Negara akan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
MENUTUP 2023, pemerintah mencatat penerimaan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp16,9 triliun.
PIHAK Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan diimplementasikan paling lambat pada 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 akan efektif bila digunakan untuk membiayai kebijakan yang tepat sasaran.
Pemerintah harus membuat kajian rencana kenaikan PPN dan mempertimbangkan semua aspek.
Rencana kenaikan PPN akan menggenjot pendapatan negara antara Rp350 hingga Rp375 triliun. Namun pemerintah juga perlu mempertimbangan dampak lain
Kenaikan PPN 12% menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, karena dianggap akan berdampak pada perekonomian masyarakat yang saat ini tengah sulit.
Kenaikan pajak pertambahan nilai atau (PPN) hingga 12% di tahun depan diperkirakan akan memberikan dampak yang besar kepada masyarakat golongan menengah kebawah.
KETUA Umum HIPPINDO Budihardjo Induansjah mengungkapkan bahwa dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%
Masyarakat harus berbelanja dengan bijak apabila nanti pajak pertambahan nilai atau (PPN) 12% mulai diberlakukan.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan masih perlu ada kajian mendalam soal kenaikan tarif PPN sebesar 12% di 2025.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% akan menambah beban pada aspek konsumsi rumah tangga
Pemerintah juga perlu memastikan adanya kebijakan pendukung bagi pelaksanaan Tapera.
Permintaan terhadap rumah tapak di Indonesia, terutama pada sektor menengah ke bawah, terus menunjukkan tren positif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025 masih bergantung pada situasi dan kondisi ekonomi dalam negeri.
PEMERINTAH diminta untuk membatalkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
Ketum APPBI Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved