Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada sektor otomotif akan meredupkan geliat industri di sektor tersebut.
"Saya tidak mengerti apakah otomotif masuk atau tidak, karena belum ada keterangannya. Tapi kalau ditanya apakah ada impact? Yes. Apakah impact-nya besar? Pasti. Karena otomotif sangat sensitif terhadap harga," ujar Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi saat dihubungi, Jumat (6/12).
Jika otomotif masuk dalam skema pembedaan tarif PPN seperti yang diusulkan DPR, kata dia, maka kenaikan harga yang relatif tinggi tidak bisa dihindari. Pasalnya terdapat tiga instrumen pajak yang ada pada mobil, yaitu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan PPN itu sendiri.
Misal, satu unit mobil seharga Rp200 juta terkena skema pembedaan tarif PPN, maka BBNKB yang notabene bergantung pada keputusan daerah, tarifnya berpotensi menyentuh titik atas, yakni 20%. Itu berarti ada kenaikan sekitar 8% dari tarif PPN yang berlaku jika skema pembedaan PPN diterapkan.
Dus, kata Yohanes, harga mobil yang semua Rp200 juta, akan naik menjadi kisaran Rp216 juta. Itu belum ditambah dengan kenaikan tarif PPN dan PKB. "Jadi hampir (naik) Rp20 juta. Kalau kendaraan bermotor mobil dari harga Rp200 juta naiknya Rp20 juta, ya sudah pasti akan sangat terdampak. Karena itu bisa dua kali cicilan kalau segitu. Itu yang kita khawatirkan," terangnya.
"Perlu kita catat juga bahwa yang terkena dampak ini adalah kendaraan-kendaraannya yang diproduksi di Indonesia, mayoritas diproduksi di Indonesia. Ini yang saya khawatir Jadi dampaknya sudah pahit intinya," lanjut Yohannes.
Kendati begitu, dia masih menunggu keputusan yang akan diambil pemerintah perihal tarif PPN. Dia meyakini pemerintah akan menimbang dengan matang dan menyeluruh mengenai kebijakan PPN ke depan.
"Kami akan mempelajari apa yang akan menjadi keputusan pemerintah. Yang penting bahwa kita merasa ada pukulan tahun depan, di mana industri otomotif pasti akan berdampak dengan kenaikan pajak yang terhitung besar Intinya ke situ. Kalau ada insentif pun, kita pasti akan timbang," pungkas Yohanes.
Diketahui, pada Kamis (5/12), Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan PPN dengan tarif 12% tetap berlaku pada barang-barang mewah, atau yang selama ini menjadi objek dalam PPnBM. Sedangkan untuk masyarakat miskin, sebut dia, tetap akan dikenakan PPN tarif 11%.
Sementara itu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan pemerintah masih akan melakukan kajian perihal tarif PPN 12% di 2025. (Mir/M-3)
Hadirnya industri pendukung pada tahun ini memberikan kesempatan lebih luas bagi pengunjung untuk mendapatkan berbagai kebutuhan otomotif dalam satu tempat.
Secara segmen, mobil listrik menjadi kendaraan elektrifikasi terlaris. Sebanyak 69.146 unit sudah terdistribusi sepanjang 2025.
Sementara itu, outdoor test ride yang berlokasi di loading dock Hall 9–10 memungkinkan pengunjung merasakan langsung karakteristik sepeda motor sebelum mengambil keputusan pembelian
Gaikindo menyatakan daya beli masyarakat saat ini masih lesu, tercermin dari tren penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Tercatat sebanyak 485.569 orang memadati area pameran GIIAS 2025
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 kembali menghadirkan program unggulan bertajuk GIIAS Education Day pada Rabu (30/7) di ICE BSD City, Tangerang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
PEMERINTAH melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.
Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan komitmen negara terhadap pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved