Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Hukum Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat
Hasil patroli siber yang dilakukan oleh Polda Jabar pada 25 Juni kemarin menemukan 72 akun atau situs judi online.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah membentuk tim hukum untuk menangani gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Vina Cirebon
Polri terus menginvestigasi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi
PENYIDIK Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), berencana akan melakukan tes psikologis kepada Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sutradara Anggy Umbara dan Produser Dheeraj Kalwani dari film Vina Sebelum 7 Hari memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat
KUASA hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, lima dari enam terpidana kasus Vina Cirebon membantah Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina.
Kompolnas menyatakan tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh Kapolresta Cirebon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky tahun 2016.
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kompolnas perlu tahu penanganan kasus itu dari proses penyidikan terhadap kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu hingga vonis pengadilan.
Tetangga Pegi Setiawan bernama Suharsono atau sering dipanggil Nono Bondol mengungkapkan, di malam pembunuhan Vina dan Eky, tepatnya pada 27 Agustus 2016, Pegi sedang berada di Bandung.
Ditreskrimum Polda Jabar, memperlihatkan sosok Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan, pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam
KAKAK kandung dari Vina, Marliana, dan kuasa hukumnya mempertanyakan keputusan Polda Jabar yang menggugurkan dua dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
POLISI menyatakan dari hasil penangkapan DPO Pegi Setiawan alias Perong, tidak ada lagi DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Pihak kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Sat Reskrim Polres Kota Cirebon masih terus mendalami kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi delapan tahun lalu
Penyidik Polda Jawa Barat terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap tujuh narapidana yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016
Pegi Setiawan alias Perong, buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berhasil ditangkap oleh Polda Jabar, merupakan otak di balik perencanaan pembunuhan Vina Cirebon
Dalam grup Telegram "Kawal Kasus Vina", beredar viral berita tentang penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong, buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan alias Egi selama delapan tahun ini bermukim di Desa Lepongpongan, Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kemampuan polisi serta kelengkapan teknologi sudah lebih mumpuni. Hal tersebut bisa mendukung Polri untuk mengungkap kasus tersebut hingga ke akarnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved