Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
HARI ini Bareskrim Polri memeriksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi 2016 silam sebagai tindak lanjut laporan dugaan pemberian kesaksian palsu.
Jules menjelaskan atas kejadian tersebut, empat orang anggota ormas Pemuda Pancasila mengalami luka akibat terkena senjata tajam.
DOKTER residen anestesi Unpad berinisial PA yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), diduga mengalami kelainan seksual.
Hendra menyebutkan informasi lanjutan masih dalam proses koordinasi dengan pihak terkait. Para korban saat ini tengah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut.
Sembilan orang lainnya berhasil dievakuasi dan tengah menjalani perawatan di RS Sumber Urip.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.
Ia menjelaskan ketiga korban saat ini telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Mereka adalah Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31).
POLDA Jawa Barat memperbarui data korban tewas akibat kecelakaan bus PO Handoyo berpelat AA 7626 OA di Interceng KM 72/B Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Jumat sore,
Pihak kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Sat Reskrim Polres Kota Cirebon masih terus mendalami kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi delapan tahun lalu
Kompolnas perlu tahu penanganan kasus itu dari proses penyidikan terhadap kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu hingga vonis pengadilan.
KUASA hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, lima dari enam terpidana kasus Vina Cirebon membantah Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina.
Setelah permohonan gugatan sidang praperadilan dikabulkan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman, Pegi Setiawan akhirnya bebas dari jerat kasus pembunuhan Vina.
D Dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus pembunuhan Vina Cirebon belum menuntaskan masalah
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menganggap Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) tidak teliti dalam mengusut kasus kasus kematian Vina Cirebon.
Kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan dari aparat penegak hukum. Kasus ini dipandang merugikan Pegi di masa mendatang.
PEGI Setiawan mengaku mengetahui menang dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung dari Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Wadirtahti) Polda Jawa Barat (Jabar).
Bareskrim Polri tidak mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah Majelis Hakim PN Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved