Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEGI Setiawan alias Perong, buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang berhasil ditangkap oleh Polda Jabar, merupakan otak di balik perencanaan pembunuhan pasangan kekasih tersebut. Saat ini, tersangka Pegi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah dalang di balik pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016.
Menurut rilis yang dikeluarkan oleh bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Pegi yang baru ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Polri pada Selasa malam, merupakan otak dari perencanaan pembunuhan keji terhadap Vina dan Eki.
Baca juga : Viral Pegi Perong Dianggap Kambing Hitam: Polisi Minta Publik Tidak Terpancing Opini
Setelah melakukan pembunuhan, Pegi melarikan diri ke Kota Bandung. Ia kemudian bekerja sebagai kuli bangunan di kota tersebut dan mengganti identitasnya menjadi Robi.
Kepolisian sempat mengalami kesulitan untuk melacak Pegi yang telah mengubah identitasnya. Namun, Pegi akhirnya tertangkap di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, oleh kepolisian pada Selasa malam.
Saat ini, Pegi alias Perong masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polda Jawa Barat. Sementara itu, tujuh terpidana lainnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki juga kembali dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan. (Z-10)
KOMPOLNAS mendorong Bareskrim Polri memproses laporan terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky secara cermat hingga transparan.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
EVALUASI kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan tidak bisa memaksakan seseorang menjadi tersangka.
Bareskrim Polri tidak mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah Majelis Hakim PN Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
MANTAN tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan, mengaku tidak pernah mengenal kedua korban.
Keluarga Pegi Setiawan minta KPK kawal proses praperadilanÂ
Kartini juga meyakini anaknya tidak bersalah seperti yang dinilai sebagian netizen. Menurutnya, Pegi merupakan anak rajin yang bekerja untuk menafkahi keluarganya
Polisi menyebut keterlibatan Pegi dalam kasus ini diungkap oleh saksi yang diperiksa penyidik.
Polisi menyebut ada saksi kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 lalu diminta berbohong oleh pelaku dengan imbalan uang
TIM kuasa hukum pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, berencana melaporkan ayahanda almarhum Eky, Rusdiana, karena diduga mengarang cerita di kasus yang terjadi pada 2016 lalu.
Kepolisian Daerah Jawa Barat hari ini dijadwalkan melakukan tes poligraf atau tes kebohongan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved