Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat hari ini dijadwalkan melakukan tes poligraf atau tes kebohongan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong. Tes ini akan dilaksanakan oleh tim ahli psikologi dari luar kepolisian.
Setelah menjalani tes psikologi forensik selama dua hari pada hari Sabtu dan Minggu, Pegi Setiawan akan menjalani tes poligraf pada hari ini, Rabu, di gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa serangkaian tes psikologi ini dilakukan atas permintaan penyidik dan dilaksanakan oleh tim psikologi forensik dari luar instansi kepolisian.
Baca juga : Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolri Gelar Perkara Khusus Kasus Vina Cirebon
"Metode tes psikologi sendiri merupakan kewenangan dari ahli psikologi forensik. Apakah metode yang akan dilakukan sama dengan ahli psikologi forensik lainnya atau tidak," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Hasil dari tes psikologi forensik ini nantinya akan disampaikan langsung dalam persidangan.
Selain Pegi Setiawan, saksi lain dan ayah kandungnya, Rudi Irawan, juga telah menjalani tes psikologi forensik pada hari Selasa kemarin. (Z-10)
KOMPOLNAS mendorong Bareskrim Polri memproses laporan terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky secara cermat hingga transparan.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
EVALUASI kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan tidak bisa memaksakan seseorang menjadi tersangka.
Bareskrim Polri tidak mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah Majelis Hakim PN Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
MANTAN tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan, mengaku tidak pernah mengenal kedua korban.
Keluarga Pegi Setiawan minta KPK kawal proses praperadilanÂ
Kartini juga meyakini anaknya tidak bersalah seperti yang dinilai sebagian netizen. Menurutnya, Pegi merupakan anak rajin yang bekerja untuk menafkahi keluarganya
Polisi menyebut keterlibatan Pegi dalam kasus ini diungkap oleh saksi yang diperiksa penyidik.
Polisi menyebut ada saksi kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 lalu diminta berbohong oleh pelaku dengan imbalan uang
TIM kuasa hukum pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, berencana melaporkan ayahanda almarhum Eky, Rusdiana, karena diduga mengarang cerita di kasus yang terjadi pada 2016 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved