Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM upaya untuk mencegah dan memberantas kegiatan judi online, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) gencar melakukan patroli siber. Hasil patroli siber yang dilakukan oleh Polda Jabar pada 25 Juni kemarin menemukan 72 akun atau situs judi online.
Polda Jabar telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs tersebut. Jawa Barat dikenal sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online terbesar di Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyatakan bahwa pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan judi online terus dilakukan secara intensif. Selain memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak bermain judi online, Polda Jabar juga rutin menggelar patroli siber.
Baca juga : Pemberantasan Judi Online
“Kegiatan pencegahan yang kami lakukan, selain himbauan kepada masyarakat, adalah rutin menggelar patroli siber. Dari hasil patroli kemarin, kami menemukan 72 akun atau situs judi online dan telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs-situs tersebut,” kata Jules Abraham Abast.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa Jawa Barat merupakan wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak, mencapai 553.644 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun. Pemain judi online tersebut berasal dari berbagai kalangan masyarakat.
Polda Jabar terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan judi online yang sudah meresahkan dan menjadi perhatian bersama. (Z-10)
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
"Saat ini, CSIRT (Computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved