Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DALAM upaya untuk mencegah dan memberantas kegiatan judi online, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) gencar melakukan patroli siber. Hasil patroli siber yang dilakukan oleh Polda Jabar pada 25 Juni kemarin menemukan 72 akun atau situs judi online.
Polda Jabar telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs tersebut. Jawa Barat dikenal sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online terbesar di Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyatakan bahwa pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan judi online terus dilakukan secara intensif. Selain memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak bermain judi online, Polda Jabar juga rutin menggelar patroli siber.
Baca juga : Pemberantasan Judi Online
“Kegiatan pencegahan yang kami lakukan, selain himbauan kepada masyarakat, adalah rutin menggelar patroli siber. Dari hasil patroli kemarin, kami menemukan 72 akun atau situs judi online dan telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs-situs tersebut,” kata Jules Abraham Abast.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa Jawa Barat merupakan wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak, mencapai 553.644 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun. Pemain judi online tersebut berasal dari berbagai kalangan masyarakat.
Polda Jabar terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan judi online yang sudah meresahkan dan menjadi perhatian bersama. (Z-10)
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
"Saat ini, CSIRT (Computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved