Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI diminta mengoptimalkan penggunaan teknologi dan sumber daya yang dimiliki untik mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada 2016.
Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengatakan dibandingkan delapan tahun lalu atau saat kejadian, saat ini kemampuan personel serta kelengkapan teknologi di kepolisian sudah lebih mumpuni. Menurutnya hal tersebut bisa mendukung Polri untuk mengungkap kasus tersebut hingga ke akarnya.
"Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Al Fath, Selasa (21/5).
Baca juga : Komnas HAM Desak Polisi Tuntaskan Kasus Vina Cirebon
Dia meminta masyarakat untuk tak terprovokasi atas informasi yang belum terverifikasi atas kasus tersebut yang kini kembali mencuat usai film kematian korban ditayangkan.
Dia yakin bahwa pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya tersebut dengan proses penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan.
"Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini," kata dia.
Baca juga : Polisi Amankan 16 Orang di Demonstrasi KPU dan DPR pada 19 Maret
Ia berharap semua bukti yang relevan dapat terungkap setelah Bareskrim Polri turun membantu Polda Jawa Barat, sehingga memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap. (Ant/P-5)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
DALAM konteks penegakan hukum, kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali semakin mendapat sorotan.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel meminta anggota kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar) mengakui telah menyiksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Porli diminta segera umumkan kerja hasil Timsus kasus Vina
Ketujuh terpidana itu ialah Jaya (JY), Supriyanto (SP), Eka Sandi (ES), Hadi Saputra (HS), Eko Ramadhani (ER), Sudirman (SD), dan Rivaldi Aditya Wardana (RA).
Abdul Fickar mengatakan keterangan saksi Adi Hariyadi bisa menjadi bukti baru bagi para terpidana.
Dikutip dari Google trends, wilayah Sabah, Labuan hingga Negeri Sembilan menjadi lokasi pengguna yang paling banyak mencari terkait film tersebut di Google
Sutradara Anggy Umbara dan Produser Dheeraj Kalwani dari film Vina Sebelum 7 Hari memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
Berbagai judul film horor Indonesia berhasil meraih rating tertinggi, membuktikan bahwa industri perfilman horor Tanah Air semakin berkembang.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, berhasil meringkus satu DPO atau buronan pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, yakni Pegi alias Perong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved