Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
Korban mengalami luka memar dan kepala luka hingga mendapatkan empat jahitan. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolres Metro Tangerang untuk ditindaklanjuti.
Pemeriksaan Napoleon dilakukan pada Selasa (21/9). Mantan Kadiv Hubinter tersebut diperiksa sejak siang hingga malam hari, pukul 23.00 WIB.
PEMERINTAH harus segera menghapus konten M Kace yang bernuansa penistaan dan penghinaan terhadap agama Islam.
“Divisi Propam Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte karena masih harus menunggu ijin dari Mahkamah Agung (MA),”
Sebelumnya, Propam Polri sudah memanggil empat petugas jaga Rutan Bareskrim, tempat penahanan Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece.
"Jadwal pemeriksaannya hari ini. Mudah-mudahan jam 11.00 WIB sudah dimulai,"
Melalui hasil pemeriksaan diketahui Napoleon bisa masuk ke dalam sel tahanan Kece karena telah menukar gembok standar dengan gembok lain yang disiapkan dari kamar lain.
"Petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
"Masih berjalan, dari Propam untuk menunggu aja bagaimana nanti, kode etik kan setelah nanti ada incraht di pengadilan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (20/9).
Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian menjelaskan, mengalami luka lebam di seluruh wajah hingga bagian pinggang usai dipukul oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Polri menyebut Irjen Napoleon sendiri yang menyiapkan kotoran manusia tersebut.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan ini berstatus warga binaan atau tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri dan juga sipir atau petugas rutan.
Meski berstatus tahanan, mereka tetap harus mendapatkan jaminan keamanan, baik dari aparat maupun ancaman dari sesama penghuni rutan lain.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyebut kedua anggotanya yang terekam dalam video viral itu tengah dimintai keterangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"(Terlapor) Napoleon Bonaparte. Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu,"
"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pascakejadian proses langsung berjalan,"
YouTuber yang menjadi tersangka kasus penistaan agama itu telah melaporkan pelaku penganiayaan terhadap dirinya selama berada di Rutan Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Nicholas Sean menyebut pihaknya siap melaporkan balik Ayu Thalia. Sebab, putra pertama Ahok itu membantah tuduhan telah menganiaya Ayu Thalia.
Kondisi Ryan Jombang yang mengalami memar dan lebam akibat dianiaya Bahar Smith, juga disebut telah membaik. Sehingga, kasus hukum tersebut tidak dilanjutkan.
Ryan melalui pengacaranya pun membantah telah mencuri uang Bahar. Ia mengaku Bahar-lah yang memiliki utang dan harus dilunasi kepada kliennya sehingga diminta pembayarannya kala itu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved