Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kompolnas; Penganiayaan M Kece, Penjaga Tahanan Bertanggung Jawab

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/9/2021 13:55
Kompolnas; Penganiayaan M Kece, Penjaga Tahanan Bertanggung Jawab
Penganiayaan(Ilustrasi)

KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta penjaga rutan dan karutan yang menuruti perintah Irjen Napoleon Bonaparte harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

Menurutnya, ada tindak pidana yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte, dan ada pelanggaran yang dilakukan petugas jaga Rutan.

Pasalnya, Irjen Napoleon dengan mudah masuk ke sel isolasi mandiri yang ditempati M Kece karena memerintahkan penjaga untuk kunci sel isolasi mandiri menggunakan gembok biasa.

"Pemeriksaan terhadap para penjaga ruang tahanan juga wajib karena mereka harus bertangung jawab kenapa bisa terjadinya peristiwa kekerasan di rutan," papar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Media Indonesia, Kamis (23/9).

Poengky juga berharap agar kepolisian segera membenahi  sistim pengaman di sel, atau ruang tahanan Bareskrim Polri agar diperketat.

Termasuk juga, kata Poengky, dengan melakukan pemasangan CCTV yang menjangkau semua sudut.

"Kita berharap ada patroli rutin oleh anggota dan berharap kepada penjaga tahanan agar tidak ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Baca juga : Polri Bakal Usut Kasus Penyerangan Ustaz di Berbagai Daerah

"Misalnya, ada seorang yg berpangkat lebih tinggi, seperti saudara NB, sementara para penjaga ini pangkatnya bintara, tetap petugas harus bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya," tambahnya.

Adapun Poengky menyayangkan terjadinya kekerasan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhada Muhammas Kace di Rutan Bareskrim.

"Oleh karena itu, kompolnas dorong Polri untuk bertanggungjawab agar bisa mengobati luka-luka yang diderita oleh korban," terangnya.

Poengky juga meminta pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dkk atas tindakan penganiayaan terhadap tersangka penista agama itu.

"Pengungkapan kasus ini harus bisa dilakukan secara profesional, transparan dan berkadilan," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya