Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta penjaga rutan dan karutan yang menuruti perintah Irjen Napoleon Bonaparte harus bertanggungjawab atas perbuatannya.
Menurutnya, ada tindak pidana yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte, dan ada pelanggaran yang dilakukan petugas jaga Rutan.
Pasalnya, Irjen Napoleon dengan mudah masuk ke sel isolasi mandiri yang ditempati M Kece karena memerintahkan penjaga untuk kunci sel isolasi mandiri menggunakan gembok biasa.
"Pemeriksaan terhadap para penjaga ruang tahanan juga wajib karena mereka harus bertangung jawab kenapa bisa terjadinya peristiwa kekerasan di rutan," papar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Media Indonesia, Kamis (23/9).
Poengky juga berharap agar kepolisian segera membenahi sistim pengaman di sel, atau ruang tahanan Bareskrim Polri agar diperketat.
Termasuk juga, kata Poengky, dengan melakukan pemasangan CCTV yang menjangkau semua sudut.
"Kita berharap ada patroli rutin oleh anggota dan berharap kepada penjaga tahanan agar tidak ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Baca juga : Polri Bakal Usut Kasus Penyerangan Ustaz di Berbagai Daerah
"Misalnya, ada seorang yg berpangkat lebih tinggi, seperti saudara NB, sementara para penjaga ini pangkatnya bintara, tetap petugas harus bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya," tambahnya.
Adapun Poengky menyayangkan terjadinya kekerasan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhada Muhammas Kace di Rutan Bareskrim.
"Oleh karena itu, kompolnas dorong Polri untuk bertanggungjawab agar bisa mengobati luka-luka yang diderita oleh korban," terangnya.
Poengky juga meminta pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dkk atas tindakan penganiayaan terhadap tersangka penista agama itu.
"Pengungkapan kasus ini harus bisa dilakukan secara profesional, transparan dan berkadilan," pungkasnya. (OL-2)
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan.
Napoleon dituntut satu tahun penjara. Hukuman itu dinilai pantas karena telah menganiaya M Kece.
Syahnan menyebut pihaknya mengajukan tuntutan tersebut dengan pertimbangan terdakwa selama berbulan-bulan telah melakukan hal yang tidak sepatutya dengan tujuan membuat onar.
Selama dalam penahanan di Polres Ciamis, M Kece tetap akan diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku.
Perkara dugaan penganiayaan M Kece dilakukan oleh Napoleon Bonaparte dan empat tahanan Rutan Bareskrim Polri
Perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama M Kece belum lengkap baik secara formil maupun materiil.
Pelimpahan berkas dilakukan usai Bareskrim rampung memeriksa kembali lima tersangka itu minggu lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved