Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
IRJEN Napoleon Bonaparte bakal diperiksa hari ini, Selasa (21/9). Hal ini sebagai buntut dari kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
"Jadwal pemeriksaannya hari ini. Mudah-mudahan jam 11.00 WIB sudah dimulai," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9).
Hingga saat ini, Bareskrim Polri sudah mengambil keterangan dari terduga korban penganiayaan sekaligus pelapor, Muhammad Kece. Selain Napoleon, ada enam saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini di antaranya empat penjaga tahanan dan dua narapidana.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini (gelar perkara)," imbuhnya.
Polri membeberkan kronologi terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan M. Kece, Irjen Napoleon Tukar Gembok Kamar Sel
Awalnya, Napoleon membawa tiga narapidana bersamanya kemudian mendatangi kamar sel Kece yang menjadi korban dalam peristiwa itu pada tengah malam.
"Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30," cerita Rian.
Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh para tahanan itu diduga terjadi selama satu jam hingga sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah berhasil masuk ke kamar sel, Napoleon meminta tahanan yang dibawanya untuk mengambil plastik putih ke kamarnya.
Ternyata, plastik putih tersebut berisi kotoran manusia yang akan dilumuri ke tubuh korban. Setelah dilumuri dengan kotorang tersebut, Napoleon kemudian memukuli Kece.
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya," ucap dia.
Kemudian, sari bukti CCTV, tercatat pukul 01.30, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban.
Melalui hasil pemeriksaan diketahui Napoleon bisa masuk ke dalam sel tahanan Kece karena telah menukar gembok standar dengan gembok lain yang disiapkan dari kamar lain.
"Diganti dengan gembok milik ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses (kamar sel). Ketua RTnya napi juga inisial H alias C," ungkapnya.(OL-5)
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Kompolnas menilai keputusan yang dijatuhkan KKEP terhadap Irjen Napoleon Bonaparte merupakan keuntungan untuk semua pihak.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
POLRI diduga melindungi Irjen Napoleon Bonaparte karena tak kunjung menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kompolnas meminta Mabes Polri segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Harusnya, kata dia, Kapolri lugas dan tanpa pandang bulu menyelesaikan bersih-bersih Polri
Napoleon dituntut satu tahun penjara. Hukuman itu dinilai pantas karena telah menganiaya M Kece.
Syahnan menyebut pihaknya mengajukan tuntutan tersebut dengan pertimbangan terdakwa selama berbulan-bulan telah melakukan hal yang tidak sepatutya dengan tujuan membuat onar.
Selama dalam penahanan di Polres Ciamis, M Kece tetap akan diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku.
Perkara dugaan penganiayaan M Kece dilakukan oleh Napoleon Bonaparte dan empat tahanan Rutan Bareskrim Polri
Andi tidak merinci siapa saja pihak yang dihadirkan dalam gelar perkara tersebut. Namun yang pasti status tersangka akan diperoleh setelah gelar perkara dilakukan.
Penyidik baru mengonfirmasi pembatalan pertemuan dengan Muhammad Kece sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga anak dan istri Muhammad Kece merasa kecewa dengan pelayanan polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved