Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Penganiayaan M Kece Pekan Depan

Hilda Julaika
25/9/2021 16:30
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Penganiayaan M Kece Pekan Depan
Ilustrasi penganiayaan(MI)

POLISI akan segera melakukan gelar perkara kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon terhadap Muhammad Kece pekan depan. Gelar perkara dilakukan usai prarekonstruksi kasus yang sudah dilakukan tadi malam, Jumat (24/9) malam.

“Iya tunggu saja pekan depan. Tunggu saja hasil gelar perkaranya pekan depan,” kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (25/9).

Baca juga: Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Prokes di Sekolah

Gelar perkara dilakukan untuk mendalami kejadian dari penganiayaan sesama tahanan di Rutan Bareskrim tersebut. Hingga diketahui siapa tersangka dari kejadian tersebut.

Sementara itu, pada proses prarekonstruksi dugaan penganiayaan sesama tahanan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, sudah dilakukan semalam. 

Dalam prarekonstruksi tersebut dijelaskan, terdapat 6 calon tersangka dan saksi yang dihadirkan. Namun, Andi enggan merinci siapa saja 6 calon tersangka tersebut. Sementara, Muhammad Kece sendiri tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

“Kace tidak dihadirkan. Calon tersangka ada 6 orang,” jawabnya.

Namun, diduga kuat Irjen Napoleon merupakan salah satu calon tersangka dari kasus pemukulan dengan melumuri kotoran manusia terhadap Kece. Pasalnya, sebelumnya Andi menjelaskan Irjen Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dengan masuk ke sel isolasi mandiri korban. 

Meski berstatus tahanan, Irjen Napoleon meminta petugas jaga rutan agar mengganti gembok standar dengan gembok 'Ketua RT'. Polisi pun menyebut permintaan Napoleon tersebut dituruti petugas lantaran pangkat jenderal bintang 2 atau irjen pasti dituruti petugas rutan yang pangkatnya Bintara.

"Ya kita tahu bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya Bintara. Sementara pelaku ini pangkat nya perwira tinggi Polri. Ya (Napoleon berpangkat jenderal bintang 2). Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," ujar Andi kepada wartawan, Selasa (21/9).

Sementara itu, berdasarkan kamera CCTV di Rutan yang memperlihatkan Napoleon bersama 3 narapidana lainnya masuk ke dalam kamar M. Kece. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya