Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Etik Polri tengah mempersiapkan sidang etik terhadap Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan terhadap penista agama M Kece.
Napoleon diketahui masih berstatus anggota Polri aktif dengan pangkat inpektur jenderal (Irjen) atau bintang dua polisi.
Sidang etik akan digelar setelah kasus Napoleon sebelumnya terkait Red Notice Djoko Tjandra incraht. Lantaran, Irjen Napoleon mengajukan Kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis 4 tahun penjara dalam kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.
"Masih berjalan, dari Propam untuk menunggu aja bagaimana nanti, kode etik kan setelah nanti ada incraht di pengadilan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (20/9).
Baca juga : Ini Alasan Napoleon Pukuli dan Lumuri M Kece Dengan Kotoran
Saat ini, Polri sudah memeriksa petugas penjaga tahanan yang diduga tak melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga menyebabkan terjadinya penganiayaan sesame tahanan, dalam hal ini antara Irjen Napoleon Bonaparte dengan Muhammad Kece.
“Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan,” kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (20/9).
Saat ini peristiwa penganiayaan terhadap Muhammad Kece ini tengah dalam proses penyidikan oleh Ditipidum dan Propam Polri. (OL-2)
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Kompolnas menilai keputusan yang dijatuhkan KKEP terhadap Irjen Napoleon Bonaparte merupakan keuntungan untuk semua pihak.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
POLRI diduga melindungi Irjen Napoleon Bonaparte karena tak kunjung menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kompolnas meminta Mabes Polri segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Harusnya, kata dia, Kapolri lugas dan tanpa pandang bulu menyelesaikan bersih-bersih Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved