Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Anggota kepolisian yang bermasalah dapat juga dikurangi poin pekerjaannya sehingga nanti akan menjadi lebih lama untuk naik pangkat.
KABID Humas Polda Kaliantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmat, menuturkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang memukul anggotanya, lantaran takĀ mengangkat telepon saat dihubungi.
Menurut Leonard, berkas tersebut akan diteliti oleh jaksa peneliti dalam kurun waktu tujuh hari menyatakan kelengkapan berkas secara formil maupun materiil.
Penasihat hukum terdakwa, Henry Yosodiningrat, meminta agar nanti saksi tersebut dihadirkan secara satu per satu dan pihaknya ingin mengetahui saksi yang akan dihadirkan oleh JPU tersebut.
Namun demikian, lanjut Henry, ada beberapa catatan sesuai dengan uraian penuntut umum sendiri yang dianggap perlu diangkat dan diketahui publik.
Briptu Fikri disebut termasuk ke dalam salah satu orang yang menyebabkan tewasnya empat laskar FPI.
Pelimpahan berkas dilakukan usai Bareskrim rampung memeriksa kembali lima tersangka itu minggu lalu.
Pencopotan itu masih dalam proses lantaran hal tersebut menjadi kewenangan dari Kapolda.
" Yang jelas kasus itu dilanjut dan beberapa waktu lalu korban (Jopie) sudah dipanggil untuk diperiksa," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim
Seharusnya mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri itu dipindahkan ke tempat penahanan lain. Hal itu sebagai upaya pencegahan peristiwa penganiayaan kembali terulang.
"(Kece minta maaf) karena takut dipukuli lagi oleh NB (Napoleon Bonaparte)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi
Penyidik akan segera mengirimkan berkas perkara dugaan penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon ke kejaksaan
Polisi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte serta empat orang tahanan di Rutan Bareskrim sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Ia mengemukakan bahwa sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses lebih lanjut terkait peristiwa penganiayaan tersebut.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pemeriksaan terhadap Napoleon tersebut dilakukan demi menjaga nama baik Polri.
"Dipukul dengan tangan kosong," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Kamis (30/9).
Atas pelanggaran dan kelalain yang dilakukan ketiganya, Divisi Propam Polri akan menggelar Sidang Komisi Disiplin. Sambo menegaskan sudang tersebut akan segera digelar secepatnya.
Irjen Napoleon Bonaparte telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap sesame tahanan Muhammad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim.
Kesimpulan tersebut diambil dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (28/9) lalu.
Napoleon dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Ia diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved