Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Sumardiansyah Perdana Kusuma menyatakan prihatin dan mengecam aksi kekerasan yang terjadi pada Sudarta, 37, guru sejarah di SMKN 5 Sidrap, Sulawesi Selatan.
Sudarta dikeroyok dan dipukul oleh oknum orang tua murid di sekolahnya. "Guru adalah profesi mulia yang keberadaannya pantas untuk dihormati serta dijaga harkat, martabat, dan keselamatannya. Karena itu perlindungan terhadap profesi guru adalah kewajiban moral bagi semua dan berbagai insiden yang merugikan guru harus segera dihentikan," kata Sumardiansyah, Senin (7/2).
Dalam Pasal 2 Ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan menjelaskan dalam bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari berbagai hal seperti tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi dan perlakuan tidak adil dari pihak siswa, orang tua siswa, masyarakat, birokrasi atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.
Kemudian pada Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen , dikatakan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.
Baca juga: KSP Dukung Pengetatan Prokes di Tempat Ibadah
"Berbagai regulasi yang mengatur mengenai perlindungan guru dalam menjalankan profesinya harus segera disosialisasikan, dipahami, dan ditegakkan secara nyata oleh seluruh stakeholder," ujar Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) tersebut.
Dalam hal kasus yang menimpa Sudarta, secara keorganisasian AGSI yang juga sudah mengadakan pertemuan secara virtual dengan Sudarta pada Minggu (06/02/2022) turut menyampaikan sikap antara lain, mengutuk keras kasus penganiayaan terhadap guru. Kedua, meminta kepada pihak berwajib untuk memproses kasus ini sesuai dengan perundangan atau hukum positif yang berlaku di Indonesia dan memberikan jaminan keamanan terhadap guru.
"Ketiga, meminta kepada pemerintah, satuan pendidikan, dan organisasi profesi guru agar selalu pro aktif dalam mendampingi guru yang mengalami musibah ataupun persoalan hukum," pungkasnya. (OL-4)
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Banjir besar November 2025 menyisakan duka yang belum usai, menjadikan perayaan tahun ini pengingat pahit bahwa bencana datang silih berganti.
Program penguatan kualitas lingkungan belajar dan pengembangan kapasitas siswa digelar untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Jakarta Timur.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Sejumlah pakar dan hasil kajian sosiologi menunjukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memperkuat solidaritas dan semangat belajar siswa di sekolah.
Ia juga bercita-cita menjadi astronom serta menempuh kuliah di kampus terkenal kelas dunia, Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat.
Instruksi itu merupakan turunan dari perintah Divisi Kabinet Pemerintah Bangladesh sebagai langkah lebih lanjut untuk menekan permintaan energi di sektor-sektor tertentu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved