Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PRESIDEN Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Sumardiansyah Perdana Kusuma menyatakan prihatin dan mengecam aksi kekerasan yang terjadi pada Sudarta, 37, guru sejarah di SMKN 5 Sidrap, Sulawesi Selatan.
Sudarta dikeroyok dan dipukul oleh oknum orang tua murid di sekolahnya. "Guru adalah profesi mulia yang keberadaannya pantas untuk dihormati serta dijaga harkat, martabat, dan keselamatannya. Karena itu perlindungan terhadap profesi guru adalah kewajiban moral bagi semua dan berbagai insiden yang merugikan guru harus segera dihentikan," kata Sumardiansyah, Senin (7/2).
Dalam Pasal 2 Ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan menjelaskan dalam bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari berbagai hal seperti tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi dan perlakuan tidak adil dari pihak siswa, orang tua siswa, masyarakat, birokrasi atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.
Kemudian pada Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen , dikatakan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.
Baca juga: KSP Dukung Pengetatan Prokes di Tempat Ibadah
"Berbagai regulasi yang mengatur mengenai perlindungan guru dalam menjalankan profesinya harus segera disosialisasikan, dipahami, dan ditegakkan secara nyata oleh seluruh stakeholder," ujar Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) tersebut.
Dalam hal kasus yang menimpa Sudarta, secara keorganisasian AGSI yang juga sudah mengadakan pertemuan secara virtual dengan Sudarta pada Minggu (06/02/2022) turut menyampaikan sikap antara lain, mengutuk keras kasus penganiayaan terhadap guru. Kedua, meminta kepada pihak berwajib untuk memproses kasus ini sesuai dengan perundangan atau hukum positif yang berlaku di Indonesia dan memberikan jaminan keamanan terhadap guru.
"Ketiga, meminta kepada pemerintah, satuan pendidikan, dan organisasi profesi guru agar selalu pro aktif dalam mendampingi guru yang mengalami musibah ataupun persoalan hukum," pungkasnya. (OL-4)
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Kegiatan kunjungan mencakup school tour dan wawancara media. Hasan Chabibie menyampaikan apresiasi atas fasilitas dan pendekatan modern Edu Global School.
NILAI kekeluargaan merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang hangat, suportif, dan saling menghormati.
Program pemeriksaan kesehatan gratis sebaiknya menjangkau anak usia sekolah yang bersekolah maupun tidak bersekolah di wilayah perkotaan sampai daerah terpencil.
Ajang ini sebagai wujud komitmen berkelanjutan perusahaan dalam menjalankan inisiatif Corporate Citizenship melalui pilar pendidikan sebagai pilar terbesar.
DI tengah meningkatnya kebutuhan akan akses pendidikan berkualitas bagi keluarga urban, peran pengembang properti dalam menghadirkan fasilitas pendidikan modern menjadi semakin vital.
Sebelumnya di hari yang sama, surat kabar Kamboja The Khmer Times melaporkan bahwa Kamboja juga menutup sementara seluruh 260 sekolah di provinsi Oddar Meanchey.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved