Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Sumardiansyah Perdana Kusuma menyatakan prihatin dan mengecam aksi kekerasan yang terjadi pada Sudarta, 37, guru sejarah di SMKN 5 Sidrap, Sulawesi Selatan.
Sudarta dikeroyok dan dipukul oleh oknum orang tua murid di sekolahnya. "Guru adalah profesi mulia yang keberadaannya pantas untuk dihormati serta dijaga harkat, martabat, dan keselamatannya. Karena itu perlindungan terhadap profesi guru adalah kewajiban moral bagi semua dan berbagai insiden yang merugikan guru harus segera dihentikan," kata Sumardiansyah, Senin (7/2).
Dalam Pasal 2 Ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan menjelaskan dalam bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari berbagai hal seperti tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi dan perlakuan tidak adil dari pihak siswa, orang tua siswa, masyarakat, birokrasi atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.
Kemudian pada Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen , dikatakan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.
Baca juga: KSP Dukung Pengetatan Prokes di Tempat Ibadah
"Berbagai regulasi yang mengatur mengenai perlindungan guru dalam menjalankan profesinya harus segera disosialisasikan, dipahami, dan ditegakkan secara nyata oleh seluruh stakeholder," ujar Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) tersebut.
Dalam hal kasus yang menimpa Sudarta, secara keorganisasian AGSI yang juga sudah mengadakan pertemuan secara virtual dengan Sudarta pada Minggu (06/02/2022) turut menyampaikan sikap antara lain, mengutuk keras kasus penganiayaan terhadap guru. Kedua, meminta kepada pihak berwajib untuk memproses kasus ini sesuai dengan perundangan atau hukum positif yang berlaku di Indonesia dan memberikan jaminan keamanan terhadap guru.
"Ketiga, meminta kepada pemerintah, satuan pendidikan, dan organisasi profesi guru agar selalu pro aktif dalam mendampingi guru yang mengalami musibah ataupun persoalan hukum," pungkasnya. (OL-4)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Prioritas utama dari kebijakan ini adalah untuk menjamin kesehatan serta keselamatan para peserta didik di tengah risiko bencana hidrometeorologi.
Dalam rangka penanganan bencana Sumatra, Abdul Mu’ti menekankan bahwa Kemendikdasmen memerlukan anggaran sebesar Rp5,03 triliun.
Penguatan kepemimpinan kepala sekolah merupakan bagian kunci dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Inisiatif pemerintah melalui Sekolah Rakyat ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk dunia usaha dan praktisi pengembangan sumber daya manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved